Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kepesertaan Aktif BPJS Disebut Jadi Kendala, Program Cek Kesehatan Gratis di Kota Mataram Sepi Peminat

nur cahaya • Sabtu, 22 Februari 2025 | 16:15 WIB

 

PERIKSA: Petugas kesehatan sedang mengecek seorang pasien beberapa waktu lalu. 
PERIKSA: Petugas kesehatan sedang mengecek seorang pasien beberapa waktu lalu. 
 

LombokPost-Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Mataram masih minim partisipasi. Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Mataram terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin.

”Sudah ada yang mengakses layanan-layanan itu. Walaupun di Kota Mataram masih minim yang menggunakan pelayanan itu,” kata Kepala Dikes Kota Mataram dr Emirald Isfihan.

Emirald meninjau beberapa puskesmas di Kota Mataram dan menemukan bahwa program prioritas nasional ini belum banyak diminati.

Dari 11 puskesmas, baru enam yang ada pasiennya. Di Puskesmas Ampenan sudah ada yang mengakses empat orang.

Total lebih dari 60 orang, terbanyak di Puskesmas Pagesangan dan Pejeruk.

"Kalau hitungan hari jangan harap langsung membeludak. Belum tentu juga yang berulang tahun hari itu mau langsung datang," katanya.

Menurutnya, salah satu penyebab rendahnya partisipasi adalah karena program ini baru diluncurkan secara nasional sejak Senin, 10 Februari lalu. Juga kurangnya pemahaman mengenai pentingnya pemeriksaan kesehatan preventif. Padahal, dengan deteksi dini penyakit, peluang kesembuhan lebih besar.

Emirald juga menyoroti persyaratan kepemilikan BPJS sebagai salah satu faktor penting. Ia menekankan, untuk memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis ini, masyarakat wajib memiliki BPJS dengan status kepesertaan aktif.

"Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program cek kesehatan gratis ini. Namun, perlu diingat bahwa salah satu syaratnya adalah memiliki BPJS," ujarnya.

Emirald menjelaskan bahwa kepemilikan BPJS penting sebagai antisipasi jika hasil pemeriksaan mengindikasikan adanya tindakan lebih lanjut atau rujukan ke rumah sakit.

Dengan BPJS, masyarakat mendapatkan jaminan pembiayaan untuk pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif, termasuk pelayanan kelas III yang menggunakan UHC.

Pelayanan antara pasien yang menggunakan PKG dan tidak, tidak ada perbedaan. Peralatan yang digunakan juga sama.

"Pemeriksaan di puskesmas, nanti kalau ada butuh tindak lanjut lebih maka akan dirujuk ke RS," terangnya.

Meski program cek kesehatan gratis mulai berjalan di Februari 2025, bagi masyarakat yang berulang tahun di Januari, Februari, Maret, voucher kesehatan gratis berlaku sampai April 2025.

Mekanisme pendaftaran dan notifikasi dilakukan melalui aplikasi Satu Sehat Mobile, sesuai dengan hari ulang tahun. Masa berlaku skrining kesehatan gratis ke fasilitas kesehatan (faskes) terdaftar yaitu 30 hari setelah tanggal ulang tahun.

“Masyarakat dapat mengklaim pemeriksaan kesehatan gratis hingga satu bulan setelah tanggal ulang tahun,” tandasnya. (chi/r7)

Editor : Rury Anjas Andita
#Pelayanan #Faskes #Cek #partisipasi #prioritas #Kesehatan #minim #Mataram #program