LombokPost-Wali Kota Mataram Mohan Roliskana resmi melakukan mutasi perdana terhadap sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram.
Mutasi ini menjadi langkah awal kepemimpinannya dalam menata birokrasi guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Sejumlah pejabat mengalami pergeseran posisi dalam mutasi kali ini.
Uun Pujianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, kini dipercaya sebagai Sekretaris DPRD Kota Mataram.
Dalam jabatan barunya, ia bertugas memastikan koordinasi yang lebih baik antara DPRD dan Pemkot Mataram.
Muhammad Ramayoga, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kini menduduki posisi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram.
Ia menghadapi tantangan dalam mengelola anggaran daerah agar tetap efisien dan transparan.
Mansur, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), kini diberi amanah sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram.
Ia diharapkan dapat meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Mataram.
"Saya ucapkan selamat bekerja bagi tiga pejabat baru," kata Mohan, Kamis (6/3).
Mohan menegaskan mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja aparatur pemerintah daerah.
Tiga jabatan yang diisi ini sebelumnya cukup lama kosong, baik karena pejabatnya pensiun maupun mengundurkan diri.
Kebijakan ini, katanya, diambil berdasarkan evaluasi terhadap kebutuhan dan tantangan yang dihadapi Pemkot Mataram dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Mutasi ini bukan hanya soal pergeseran posisi, tetapi bagian dari strategi untuk memastikan birokrasi tetap dinamis dan adaptif terhadap tantangan ke depan," ucapnya.
Ia berharap ketiga pejabat segera beradaptasi dan menghadirkan inovasi di bidang masing-masing.
"Terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang kita jalankan," tekannya.
Mutasi ini juga menjadi bagian dari langkah transisi cepat terkait kebijakan nasional, khususnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Pemkot telah menindaklanjuti kebijakan ini dengan melakukan rasionalisasi anggaran. Karena itu, pejabat diminta untuk berinovasi dengan anggaran yang tersedia.
Mohan mengakui bahwa inovasi tersebut tidak akan mudah. Oleh karena itu, pihaknya berupaya mencari sumber pembiayaan lain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Sepanjang kita punya niat baik membangun daerah, saya kira pasti ada jalan," tekannya.
Ia juga menegaskan bahwa perubahan ini harus direspons dengan langkah cepat oleh para pejabat baru.
Sebagai pemegang jabatan strategis, mereka diharapkan tidak hanya melanjutkan program yang sudah berjalan, tetapi juga menghadirkan ide-ide segar guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan.
Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Inovasi Program
Seiring dengan mutasi ini, Pemkot Mataram menghadapi tantangan dalam pengelolaan anggaran yang semakin ketat.
Oleh karena itu, Mohan meminta ketiga pejabat tersebut untuk merancang program dan kebijakan yang inovatif dengan tetap mengutamakan efisiensi anggaran.
"Saya ingin agar pejabat yang baru dilantik segera menyusun program yang tidak hanya berbasis anggaran besar, tetapi lebih pada efektivitas dan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat," tambahnya.
Mutasi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil Antarkabupaten/Kota Antarprovinsi.
Regulasi ini memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan mutasi dan rotasi pejabat guna meningkatkan efektivitas pemerintahan.
Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik mengapresiasi mutasi perdana tersebut.
Ia menilai langkah ini menunjukkan keseriusan Wali Kota Mataram dalam meningkatkan akselerasi layanan kepada masyarakat sejak awal periode kedua kepemimpinannya.
Malik juga menyoroti definitifnya Sekretaris DPRD, yang sebelumnya dijabat Lalu Aria Dharma dan kini diisi oleh Uun Pujianto.
Menurutnya, kunci sukses Sekwan adalah menjaga kondusivitas internal mengingat salah satu tugas utama DPRD adalah membahas anggaran.
"Tugas kami melakukan pengawasan terhadap kerja pemerintah, maka sangat penting agar tidak ada persoalan internal yang mengganggu proses itu," tekannya.
Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan program yang telah dirancang untuk memastikan efektivitasnya.
"Sekwan yang baru tinggal menyesuaikan diri karena program sudah berjalan. Terkait inovasi, ya nanti menyesuaikan dengan program yang ada," pungkasnya. (zad/r7)
Editor : Kimda Farida