LombokPost-Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram Wayan Wardana prihatin, atas penundaan pengangkatan 91 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 553 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang seharusnya dilantik pada 1 April 2025. Keputusan pemerintah pusat ini menimbulkan kekecewaan di berbagai daerah, termasuk Kota Mataram.
Meski kondisi daerah masih kondusif, Wayan menilai nasib para calon ASN yang telah berjuang melalui seleksi kini terombang-ambing tanpa kepastian. “Sebagai manusia, tentu kita sangat prihatin,” kata Wayan Wardana, Selasa (11/3).
Para CPNS dan PPPK itu telah melewati seleksi ketat, bahkan ada yang mengikuti pelatihan jauh dari keluarga. “Lalu tiba-tiba pelantikannya ditunda hingga tahun depan, tentu ini mengecewakan,” imbuhnya.
Penundaan ini semakin memperberat kondisi ekonomi masyarakat yang sudah terhimpit akibat kenaikan harga bahan pokok, meningkatnya PHK di sektor perhotelan, serta keterbatasan lapangan kerja. “Bayangkan, mereka yang sudah lolos seleksi berharap bisa segera bekerja dan mendapatkan penghasilan tetap. Sekarang mereka harus menunggu lebih lama tanpa kepastian. Ini tentu menambah beban ekonomi dan psikologis mereka,” ujarnya.
Sebelum mengambil langkah lebih lanjut, DPRD perlu mendapatkan data konkret terkait dampak penundaan ini di Kota Mataram. Namun, ia menegaskan pemkot harus segera mengambil langkah antisipatif agar tidak terjadi keresahan sosial.
“Jangan sampai mereka berontak atau melakukan protes besar-besaran. Harus ada upaya menenangkan mereka, baik melalui komunikasi terbuka atau kebijakan insentif sementara,” tambahnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib CPNS dan PPPK, DPRD Kota Mataram mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan pemberian insentif bagi mereka yang terdampak. “Setidaknya ada jaminan atau bentuk insentif yang bisa diberikan kepada mereka. Jangan sampai mereka dibiarkan begitu saja tanpa kejelasan,” ucapnya.
Menurutnya, insentif ini dapat berupa kebijakan yang meringankan beban ekonomi para CPNS dan PPPK yang masih menunggu pelantikan. Di sisi lain, Wayan menegaskan keterbukaan pihaknya untuk menerima keluhan ratusan calon ASN yang tertunda pelantikannya.
Ia menekankan, Komisi I membuka ruang bagi para calon ASN itu untuk menyampaikan aspirasi mereka secara resmi. DPRD siap menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah provinsi dan pusat agar mendapatkan perhatian lebih cepat.
“Kami siap menerima keluhan mereka dan memperjuangkan kepentingan mereka. Jika diperlukan, kami akan bersurat ke pemerintah provinsi dan pusat agar masalah ini bisa segera ditindaklanjuti,” ucapnya. (zad/r7)
Editor : Akbar Sirinawa