Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Perubahan Nama RSUD Mataram, Direktur: Penghormatan terhadap Tokoh Berjasa

Lalu Mohammad Zaenudin • Selasa, 18 Maret 2025 | 09:32 WIB
dr Eka Nurhayati
dr Eka Nurhayati

LombokPost-Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, dr Eka Nurhayati, mengonfirmasi proses perubahan nama rumah sakit ini telah melalui berbagai kajian akademis dan teknis. Dengan penggantian nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah H. Moh. Ruslan, pemkot ingin memberikan penghormatan kepada sosok yang berjasa dalam bidang kesehatan serta memperkuat identitas lokal rumah sakit tersebut.

“Tentu ini perubahan yang tidak tiba-tiba, melainkan melalui tahapan yang matang dan sistematis,” kata dokter Eka, Senin (17/3).

Ia memaparkan, pergantian nama ini sesungguhnya telah tersosialisasi jauh hari. Nama ‘RS Ruslan’ telah cukup akrab di telinga masyarakat meskipun belum diresmikan.

Namun sesuai mekanismenya, tahapan pergantian nama ini telah meminta pendapat, saran, dan masukan dari berbagai pihak. “Baik itu pemerintah daerah, tenaga medis, dan masyarakat Kota Mataram,” paparnya.

Tahapan perubahan nama ini lanjutnya, melalui serangkaian tahapan, antara lain Riset dan Analisis, bertujuan memastikan perubahan nama ini relevan dan bermanfaat bagi citra rumah sakit. “Kemudian, diskusi internal melibatkan para pemangku kepentingan di lingkungan rumah sakit, termasuk tenaga kesehatan dan manajemen, turut serta dalam pembahasan ini,” paparnya.

Langkah selanjutnya dengan survei eksternal untuk meminta pendapat masyarakat luas; pemilihan dinilai paling mewakili nilai-nilai perjuangan dan pengabdian kepada masyarakat.

“Dan hari ini (kemarin, Red) kita melakukan pengajuan perubahan ini dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang akan disahkan oleh DPRD Kota Mataram,” ucapnya.

Di tahap selanjutnya akan dilakukan sosialisasi dan Implementasi. “Tentu setelah resmi disahkan, nama baru ini akan diperkenalkan kepada publik, disertai dengan perubahan dalam materi komunikasi dan promosi rumah sakit,” ucapnya.

Pergantian nama ini memiliki landasan filosofis yang kuat. Menurut dokter Eka, pemberian nama H. Moh. Ruslan merupakan bentuk penghargaan terhadap sosok yang memiliki peran besar dalam pembangunan fasilitas kesehatan di Kota Mataram.

“Beliau (Ruslan, Red) dikenang sebagai simbol dedikasi dan perjuangan dalam dunia kesehatan di Kota Mataram,” katanya.

Nama ini diharapkan mencerminkan warisan semangat pelayanan kesehatan; memperkuat identitas lokal dengan penggunaan nama tokoh lokal sehingga memunculkan rasa kebanggaan.

“Kami juga ingin menunjukkan, perubahan ini bagian dari sejarah dan budaya lokal yang perlu dihormati,” tekannya.

Perubahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik. “Ada kedekatan emosional yang ingin kita bangun antara pasien dengan pihak rumah sakit,” paparnya.

Nama baru ini juga mengandung simbol perkembangan dan kesinambungan. “Kami ingin ke depan RSUD ini dapat menjadi pusat layanan kesehatan sekaligus institusi pendidikan yang mendidik calon tenaga kesehatan masa depan,” harapnya.

Perubahan nama ini tidak hanya sekadar simbolik, tetapi juga mencerminkan komitmen rumah sakit meningkatkan kualitas layanan. “Dengan nama baru ini, kami berharap RSUD H. Moh. Ruslan semakin dikenal sebagai rumah sakit yang memberikan pelayanan berkualitas tinggi dan berbasis kemanusiaan,” tekannya.

Ke depan rumah sakit ini  juga akan terus berupaya meningkatkan sarana, prasarana, serta profesionalisme tenaga medisnya. “Kami ingin rumah sakit ini menjadi rumah sakit kebanggaan warga Kota Mataram, yang tidak hanya unggul dalam pelayanan medis, tetapi juga memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Bapemperda Kota Mataram, Ismul Hidayat, mengungkapkan terdapat 18 Ranperda yang telah disusun, terdiri dari 9 usulan eksekutif dan 9 usulan legislatif. Dari jumlah tersebut, beberapa peraturan dianggap prioritas dan diharapkan segera mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

“Dari eksekutif, ada beberapa Ranperda yang menjadi prioritas, seperti Perda tentang Tata Ruang, RPJMD, pengelolaan pariwisata, dan yang sedang kita bahas ini, perubahan nama RSUD Kota Mataram menjadi RSUD H Moh. Ruslan,” kata Ismul Hidayat.

Menurutnya, perubahan nama ini sebenarnya sudah pernah diusulkan sejak periode sebelumnya. Namun, hingga kini, belum ada peraturan resmi yang mengesahkannya.

“Sebenarnya, sosialisasi terkait perubahan nama ini sudah dilakukan, tetapi payung hukumnya belum ada. Oleh karena itu, kita ingin memastikan bahwa aturan ini bisa segera diterbitkan,” lanjutnya. (zad)

Editor : Jelo Sangaji
#Kota Mataram #Eka Nurhayati #ruslan #RSUD