Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dana Tertahan di Aliran Kas Pemerintah, “Hilal” Dana Lingkungan Belum Nampak Triwulan Pertama Berlalu Tanpa Pencairan 

nur cahaya • Selasa, 25 Maret 2025 | 22:35 WIB

 

ILUSTRASI: Seorang kasir tengah menghitung uang kertas.
ILUSTRASI: Seorang kasir tengah menghitung uang kertas.
 

 

LombokPost-Janji pencairan dana lingkungan sebesar Rp 20 juta per lingkungan, yang seharusnya mulai digulirkan tahun ini, belum menunjukkan tanda-tanda realisasi. Sejumlah kepala lingkungan (kaling) di Kota Mataram kebingungan, karena informasi dari pemerintah terkait pencairan anggaran tidak seragam.

Baha, kaling di Babakan, menuturkan hingga kini belum ada kejelasan soal waktu pencairan maupun mekanisme pengajuan dana lingkungan.

“Kami sudah mendengar janji penyaluran tahun ini, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tuturnya, Senin (24/3).

Menurutnya, hasil diskusi dengan kaling lain menunjukkan informasi yang berbeda-beda.“Ada lurah yang terbuka dalam menyampaikan ini, ada juga yang terkesan tertutup,” ucapnya.

Padahal, dana lingkungan dibutuhkan warga, terutama menjelang hari raya.“Misalnya untuk maket masjid saat takbiran, kita butuh dukungan anggaran tersebut, tapi belum ada informasi utuh cara mengajukannya,” paparnya.

Banyak kaling telah merancang program pemberdayaan masyarakat, tetapi terhambat karena belum adanya kepastian pencairan. Beberapa lingkungan bahkan berencana menggunakan anggaran ini untuk kegiatan sosial dan keagamaan, seperti pembangunan gapura atau pembuatan miniatur masjid untuk takbiran.

“Belum ada petunjuk teknis, jadi teman-teman ragu,” ucapnya.

Selain ketidakpastian pencairan, mekanisme penggunaan dana juga menjadi tanda tanya. Sejumlah kaling mempertanyakan apakah dana bisa digunakan lebih dulu oleh lingkungan, lalu diganti setelah pencairan.

“Ada yang bilang bisa dipakai dulu lalu diganti, ada juga yang bilang tidak boleh. Kami butuh kepastian agar tidak salah langkah,” imbuhnya.

Kaling berharap dana ini segera dicairkan karena banyak program bergantung pada anggaran tersebut.

“Di beberapa lingkungan, dana ini direncanakan untuk kegiatan seperti pawai takbiran dan renovasi fasilitas umum. Tapi kalau pencairan tertunda, rencana ikut tertunda,” tambahnya.

Kaling mendesak pemkot memberikan informasi jelas dan transparan mengenai pencairan dana lingkungan. Mereka berharap ada koordinasi lebih baik antara OPD, kecamatan, dan lingkungan agar anggaran segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami hanya ingin kepastian. Kalau memang ada kendala, sebaiknya dijelaskan sejak awal,” kata Baha.

Camat Sandubaya Henny Suyasih mengatakan, dana lingkungan masih berada dalam aliran kas daerah dan belum bisa dicairkan pada triwulan pertama.

“Pencairannya mengikuti sistem aliran kas daerah,” katanya.

Jika di triwulan pertama masih banyak agenda dan beban gaji pegawai, pencairan bisa dilakukan pada triwulan kedua, yakni April hingga Juni.

Sementara itu, prosedur pengajuan dilakukan seperti pengajuan pembiayaan pada umumnya. Lingkungan yang mengadakan kegiatan bisa menyampaikan laporan untuk kemudian diajukan penggantian biaya melalui mekanisme yang ditentukan.

“Tapi tidak semua kegiatan bisa dibiayai, ada ketentuannya,” tekannya.

Di Kecamatan Sandubaya, dari 45 lingkungan yang ada, belum ada yang mengajukan dana lingkungan.

“Belum ada,” ucapnya.

Total dana lingkungan yang dikelola Kecamatan Sandubaya sebesar Rp 900 juta.“Tapi tidak utuh Rp 20 juta, karena dipotong pajak dan lainnya,” terangnya.

Henny mengatakan pembuatan maket masjid untuk takbiran bisa dibiayai dengan dana lingkungan.“Termasuk kalau tidak salah Ogoh-ogoh,” tambahnya.

Namun, hingga Maret, belum ada lingkungan yang menerima dana ini, semakin mempertegas ketidakpastian pencairan anggaran yang dijanjikan sejak tahun lalu.

Kabag Pemerintahan Kota Mataram I Made Putu Sudarsana mengatakan, penjelasan tentang dana lingkungan ada di kecamatan.

“Tetapi yang jelas, dana lingkungan akan tetap disalurkan sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya. (zad/r7)

Editor : Prihadi Zoldic
#transparan #Pembangunan #lingkungan #Laporan #Takbiran #kecamatan #prosedur