LombokPost-Polresta Mataram menyiagakan 634 personel gabungan untuk mengamankan rangkaian perayaan Lebaran Topat 2025 di sejumlah titik wisata dan pusat keramaian Kota Mataram. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan keselamatan selama perayaan berlangsung.
Kapolresta Mataram AKBP Hendro Purwoko mengatakan, sejumlah titik telah dipetakan sebagai kawasan rawan karena berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti area pantai yang menjadi lokasi panggung hiburan rakyat.
“Beberapa titik yang mungkin menjadi kerawanan seperti panggung acara, pantai, sudah kami siapkan pengamanan. Semua akan bersinergi, termasuk dengan masyarakat dan mahasiswa, untuk turut serta menjaga keamanan,” ujar Hendro, Senin (7/4).
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Polresta Mataram juga menyiapkan Posko Pelayanan Masyarakat yang bisa dimanfaatkan saat kondisi darurat, seperti anak hilang atau kejadian tenggelam. “Kami juga siap membantu apabila ada masyarakat yang tenggelam atau kehilangan anak. Posko kami siap siaga selama perayaan berlangsung,” tegasnya.
Sebanyak 634 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari anggota Polresta Mataram, personel TNI, dan petugas instansi terkait. Selain itu, pos penyekatan juga didirikan di beberapa simpang jalan, seperti kawasan pasar dan jalur menuju lokasi wisata seperti Loang Baloq dan Makam Bintaro.
“Penyekatan dilakukan untuk mengimbau masyarakat, terutama yang menggunakan kendaraan terbuka, demi mencegah risiko kecelakaan lalu lintas yang bisa berakibat fatal,” jelasnya.
Selama libur Lebaran, sejumlah warga juga memanfaatkan layanan penitipan kendaraan. Hendro menyebut sudah ada beberapa warga yang menitipkan kendaraannya ke petugas.
Hingga kemarin, tercatat 17 unit sepeda motor dititipkan. Untuk kendaraan roda empat, pendataan masih dilakukan. “Beberapa warga juga memanfaatkan jasa penitipan kendaraan. Data ada di posko, seperti di Epicentrum dan titik-titik pengamanan lain,” katanya.
Hendro memastikan seluruh kendaraan yang dititipkan dapat diambil kembali sesuai prosedur yang telah ditetapkan. “Kami pastikan kendaraan yang dititipkan aman. Masyarakat bisa mengambilnya sesuai dengan identitas dan bukti kepemilikan,” terangnya. (zad/r7)
Editor : Redaksi Lombok Post