Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD Kota Mataram Setujui Rancangan Awal RPJMD 2025-2029: Fokus pada Pendidikan, Lingkungan, dan Ekonomi Rakyat

Lalu Mohammad Zaenudin • Senin, 14 April 2025 | 17:33 WIB
RESMI: Wali Kota Mataram Mohan Roliskana bersama Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik, memperlihatkan nota kesepakatan rancangan RPJMD 2025-2029, Senin (14/4/2025).
RESMI: Wali Kota Mataram Mohan Roliskana bersama Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik, memperlihatkan nota kesepakatan rancangan RPJMD 2025-2029, Senin (14/4/2025).

LombokPost—DPRD Kota Mataram menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mataram Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna, Senin pagi (14/4/2025).

Dalam forum resmi itu, juru bicara DPRD Kota Mataram, Muhammad Zaini, memaparkan hasil kajian mendalam legislatif terhadap dokumen strategis pembangunan lima tahunan tersebut.

Acara dihadiri oleh Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Wakil Wali Kota TGH Mujiburrahman, para anggota dewan, unsur Forkopimda, OPD, dan para camat, berlangsung khidmat dan sarat muatan substansi.

“Penyusunan RPJMD adalah bagian dari proses perencanaan strategis yang menjadi kewajiban bersama antara eksekutif dan legislatif,” kata Zaini.

Hubungan keduanya tidak hanya sebagai mitra kerja, tetapi juga harus saling melengkapi dan transparan dalam mengawal pembangunan Kota Mataram.

“Koordinasi dan komunikasi yang efektif dibutuhkan agar masyarakat dapat terlibat dan terfasilitasi dalam pengambilan keputusan strategis yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya. 

Visi Mataram Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

RPJMD 2025–2029 ini merupakan implementasi tahap awal dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Mataram 2025–2045.

Dokumen ini dirancang untuk mewujudkan visi: Mataram yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan sebagai Kota Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Zaini menjelaskan, RPJMD tidak hanya mencerminkan arah kebijakan keuangan daerah, tetapi mengintegrasikan kebijakan sektoral lintas perangkat daerah.

“Termasuk menyelaraskan dengan RPJMN dan RTRW, serta memperhatikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dengan empat pilar: sosial, ekonomi, lingkungan, dan hukum,” paparnya.

Masukan dan Rekomendasi Dewan

DPRD Kota Mataram melalui pembahasannya memberikan sejumlah rekomendasi penyempurnaan terhadap rancangan awal RPJMD.

Antara lain, Perbaikan Data: Penekanan pada pentingnya akurasi dan validitas data sebagai dasar perencanaan yang representatif.

Pendidikan Unggul dan Merata: Penanganan disparitas pendidikan, peningkatan sarana prasarana, serta perhatian pada pendidikan nonformal dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Penanganan Sampah: Perlunya strategi baru berbasis lingkungan untuk mengatasi keterbatasan sarana dan lemahnya kesadaran masyarakat.

Mitigasi Bencana: Prioritas bagi kawasan rawan banjir di Mataram Selatan melalui pembangunan infrastruktur seperti danau buatan dan kolam retensi.

Ketahanan Keluarga: Integrasi program perlindungan anak, pencegahan pernikahan dini, dan stunting ke dalam RPJMD.

Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan: Dukungan terhadap UMKM, home industry, hingga penataan PKL untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan.

Transportasi dan Kemacetan: Solusi berkelanjutan dalam perbaikan layanan transportasi publik dan pengurangan kepadatan lalu lintas.

“Kedaulatan Pangan: Perlindungan lahan sawah dan pemberian insentif kepada petani,” paparnya.

Selanjutnya, Produk Lokal: Mendorong penggunaan produk lokal dan penguatan sentra kerajinan daerah.

Iklim Investasi: Penyederhanaan perizinan dan upaya menekan PHK melalui peningkatan investasi.

Dukungan Terhadap Inovasi Kepala Daerah

Dewan juga mengapresiasi sejumlah program inovatif yang disusun pemkot sebagai bentuk legacy dalam lima tahun mendatang.

Di antaranya pembangunan SPAL-DT, TPST, ruang hijau kreatif untuk Gen Z, pemanfaatan eks bandara, penataan kawasan kota.

“Semua program ini diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Zaini.

Politik Bersanding, Bukan Bertanding 

Mengakhiri laporannya Zaini menyampaikan DPRD secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan Awal RPJMD Kota Mataram 2025–2029.

Dokumen ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Peraturan Daerah dan penyusunan program kerja lima tahunan berikutnya.

“Dulu kita bertanding, sekarang kita bersanding. Bersama Pak Wali dan Pak Wakil, bahu membahu membangun Kota Mataram,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dalam pidatonya menekankan RPJMD merupakan amanat konstitusi dan bagian dari proses pembangunan nasional dan daerah yang terstruktur.

Ia menyebut dokumen tersebut sebagai hasil integrasi berbagai pendekatan perencanaan, mulai dari teknokratik, partisipatif, hingga politis.

“Penandatanganan nota kesepakatan terhadap Rancangan Awal RPJMD Kota Mataram Tahun 2025–2029 yang kita laksanakan saat ini sangatlah strategis sebagai tahap awal kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan pedoman pembangunan Kota Mataram lima tahun ke depan,” kata Mohan.

Ia menyampaikan visi pembangunan Kota Mataram lima tahun ke depan adalah terwujudnya Mataram yang HARUM: Harmoni, Aman, Ramah, Unggul dan Mandiri. Visi tersebut dijabarkan dalam misi utama.

“Memperkuat SDM yang berkualitas dan berkarakter, meningkatkan daya saing daerah, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” tekannya.

Lebih jauh, Mohan menjelaskan visi dan misi tersebut diturunkan 7 tujuan pembangunan dan 14 sasaran, yang selanjutnya dijabarkan dalam 9 prioritas pembangunan.

“Semua ini akan didetailkan dalam tahapan penyusunan berikutnya dan dibahas kembali bersama DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya. (zad/adv)

 

Editor : Kimda Farida
#Kota Mataram #abdul malik #paripurna #DPRD #Mohan Roliskana #rpjmd