LombokPost—Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM (PerinkopUKM) kini tengah bersiap menghadapi momen penting dalam sejarah koperasi Indonesia: peluncuran serentak Koperasi Kelurahan Merah Putih pada 12 Juni 2025 mendatang.
Ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan terbentuknya 80 ribu koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Sebanyak 70 ribu koperasi di antaranya akan diluncurkan pada pertengahan Juni nanti, termasuk yang berada di wilayah Kota Mataram.
Kepala Dinas PerinkopUKM, Muhammad Ramdhani, menyampaikan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis mempercepat pembentukan koperasi ini di tingkat kelurahan.
“Saat ini, dinas tengah menyusun rapat koordinasi bersama camat, lurah, serta instansi terkait seperti Bappeda dan DPMPTSP,” kata pria yang akrab siapa haji Dani, Selasa (15/4/2025).
Langkah ini penting untuk menyatukan visi dan membangun kolaborasi lintas sektor demi memastikan proses berjalan tepat waktu.
Haji Dani juga menegaskan, koperasi yang akan dibentuk bukanlah koperasi formalitas seperti di masa lalu, melainkan koperasi yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di akar rumput.
Dalam dokumen resmi timeline nasional, program Koperasi Merah Putih dibagi menjadi tiga fase besar: masa sosialisasi dan pelatihan sejak Januari hingga Maret, masa pembentukan dari April hingga Juni, dan masa pengembangan yang dimulai setelah peluncuran hingga Oktober.
“Seluruh tahapan ini dirancang agar koperasi tidak hanya terbentuk secara hukum, tetapi juga hidup dan berkembang sebagai lembaga ekonomi rakyat yang kuat,” terangnya.
Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk di tingkat kelurahan ini, dirancang memiliki peran strategis dalam pelayanan kebutuhan dasar warga.
Tidak hanya sebagai koperasi simpan pinjam, koperasi ini mengelola unit-unit usaha seperti gerai sembako, apotek desa, klinik desa, hingga cold storage untuk mendukung ketahanan pangan lokal.
“Bahkan, akan ada kantor koperasi di setiap kelurahan sebagai pusat layanan masyarakat dan administrasi koperasi,” terangnya.
Haji Dani menyampaikan, pendekatan yang diambil bukan sekadar administratif, tapi juga melibatkan warga secara langsung dalam proses musyawarah pembentukan, termasuk mendampingi kelompok-kelompok rentan seperti penerima bantuan sosial.
Dengan pendekatan partisipatif seperti ini, koperasi tidak hanya menjadi milik negara atau dinas, melainkan milik masyarakat itu sendiri.
“Semangat yang dibawa koperasi ini sejatinya adalah semangat kebersamaan dan kemandirian,” paparnya.
Dalam konteks modern, koperasi Merah Putih akan menjadi simpul ekonomi lokal yang mampu menjawab tantangan zaman—tanpa kehilangan akarnya sebagai bagian dari ekonomi Pancasila.
“Kita ingin pastikan koperasi ini bukan sekadar dibentuk, tapi juga berfungsi aktif. Ini tentang membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap koperasi, dan menjadikannya pilar ekonomi yang kuat di tingkat kelurahan,” ujarnya optimis.
Jika berjalan sesuai rencana, Kota Mataram akan menjadi salah satu daerah yang berhasil menjawab tantangan Inpres ini dengan baik—mengawali babak baru koperasi Indonesia yang tidak hanya relevan, tetapi juga tangguh di tengah perubahan zaman. (zad)
Editor : Kimda Farida