Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Layanan Bemo Gratis Mandek di Satu Sekolah, Disdik Hanya Mampu Mengimbau

nur cahaya • Jumat, 25 April 2025 | 23:30 WIB

 

PARKIR: Sebuah bemo kuning yang sedang mangkal di Pasar Mandalika Kita Mataram, beberapa waktu lalu. 
PARKIR: Sebuah bemo kuning yang sedang mangkal di Pasar Mandalika Kita Mataram, beberapa waktu lalu. 
 

LombokPost-Fenomena pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengendarai sepeda motor di jalanan Kota Mataram kembali menjadi sorotan. Warga mengaku resah melihat siswa berseragam putih biru berkendara, terutama saat jam sibuk karena membahayakan keselamatan.

Yani, warga Kota Mataram, menyampaikan kekhawatirannya saat melintas di Rembiga. “Tadi saya lihat di wilayah Rembiga, arah ke timur. Ini mengkhawatirkan, apalagi jalanan sedang ramai,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Hal serupa diungkapkan Dirman yang melihat pelajar menghindari pantauan sekolah saat membawa motor. “Motor ditaruh di alfamart sekolah terdekat, atau rumah terdekat,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf kembali menegaskan larangan bagi siswa SMP membawa motor ke sekolah. Aturan ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur.

“Di sekolah pun sudah ada aturannya, dan dalam aturan lalu lintas juga jelas tidak diperbolehkan anak di bawah usia 17 tahun mengendarai kendaraan bermotor,” tegas Yusuf.

Photo
Photo

Ia menyayangkan masih adanya siswa yang membawa motor ke sekolah, padahal secara hukum belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Di bawah umur berarti kan tidak punya SIM. Di sekolah juga sudah ada tata tertib yang melarang,” imbuhnya.

Yusuf mengakui Disdik memiliki keterbatasan dalam melakukan intervensi langsung. Namun, imbauan terus disampaikan ke sekolah dan orang tua agar siswa yang belum memiliki SIM tidak membawa motor.

“Kami mengimbau agar orang tua mengantar anak-anaknya demi keselamatan mereka di jalan. Jangan sampai terjadi kecelakaan yang bisa menghambat sekolah dan bahkan berurusan dengan kepolisian,” ungkapnya.

Disdik juga menyoroti modus siswa yang menitipkan motor di rumah warga atau toko ritel dekat sekolah. Hal ini menjadi perhatian agar dicegah melalui kerja sama sekolah, orang tua, dan pihak terkait.

“Ini bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi juga orang tua. Orang tua juga harus memperhatikan hal ini demi menjaga keselamatan anak-anak kita,” imbaunya.

Sementara itu, upaya Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menyediakan transportasi aman lewat program bemo kuning gratis masih belum merata.

Kepala Dishub Kota Mataram Zulkarwin mengakui jumlah bemo yang layak jalan masih terbatas. “Saat ini, Dinas Perhubungan Kota Mataram baru menyediakan pelayanan bemo kuning untuk menjemput siswa di SMPN 7 Mataram,” jelas Zulkarwin.

Ia menyebut antusiasme siswa sangat tinggi, bahkan sering kali bemo penuh. “Itupun kita masih kewalahan karena begitu ramai antusias siswa. Sampai kadang-kadang full terus,” katanya.

Untuk memperluas layanan, Dishub terkendala jumlah armada yang memenuhi standar keselamatan. “Kita harus pastikan bemo ini aman. Sedangkan yang paling muda bemo kita ini keluaran tahun 1998. Dari sekitar 90 bemo yang masih eksis di Mataram, banyak yang tidak lulus uji kelayakan,” ungkapnya.

Tahun ini, Dishub menganggarkan Rp 1,5 juta per sopir per bulan untuk 10 unit bemo. Program ini dilatarbelakangi padatnya lalu lintas saat jam pulang sekolah.

“Kita mencoba berkomunikasi dengan pihak sekolah dan membantu untuk angkutan sekolah. Responsnya positif, bahkan sampai overload dan terpaksa dibantu kendaraan operasional Dishub,” jelas Zulkarwin.

Namun, layanan ke sekolah lain belum bisa dilakukan karena keterbatasan armada dan belum semua pengemudi bersedia bergabung dalam program.

“Kita harus sangat berhati-hati karena ini menyangkut keselamatan anak-anak SMP dan lainnya. Membutuhkan waktu dan anggaran besar untuk merealisasikannya secara menyeluruh,” pungkasnya.

Selain bemo kuning, Dishub juga melayani siswa SMPN 6 Mataram dengan bus sekolah. Namun, jumlah dan kapasitas bus juga masih terbatas. Program angkutan gratis ini sendiri telah dimulai pada medio 2024, namun tidak ada penambahan pelayanan meski telah berjalan tahun anggaran baru. (chi/r7)

Editor : Prihadi Zoldic
#Kota Mataram #Tahun anggaran #sepeda motor #rumah warga #orang tua #bemo kuning