LombokPost - Pelaksanaan Tes PPPK Tahap II Kota Mataram yang semula dijadwalkan pada 10 hingga 12 Mei terancam molor.
Padahal Tes PPPK Tahap II ini sudah ditunggu-tunggu oleh para honorer di Kota Mataram yang belum diangkat menjadi PPPK.
Namun belum juga mendekati jadwal pelaksanaan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufiq Priyono sudah mengumumkan Tes PPPK Tahap II ini bakal ditunda.
“Ditunda dulu, mundur jadwalnya,” ucap Taufiq Priyono.
Taufiq Priyono menjelaskan, penundaan ini disebabkan oleh kendala penentuan titik lokasi (tilok) ujian yang harus seragam secara nasional.
Awalnya, Asrama Haji direncanakan menjadi lokasi pelaksanaan tes. Namun, karena adanya kegiatan haji, lokasi tersebut tidak dapat digunakan.
"Harusnya tes PPPK tahap II Kota Mataram dilaksanakan pada 10 hingga 12 Mei. Namun, Asrama Haji tidak bisa digunakan karena ada kegiatan haji," ujar Taufiq Priyono.
Sebagai alternatif, kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi NTB dipertimbangkan sebagai lokasi pengganti.
Namun Taufiq mengatakan belum ada kesepakatan dari pihak pusat mengenai perubahan lokasi tersebut. Menurutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat mengharuskan keseragaman titik lokasi dari pusat hingga daerah.
"Namun, belum ada kesepakatan dari pusat karena tilok mandiri BKN harus seragam dari pusat hingga daerah. Itu yang belum sepakat, kami masih menunggu," jelasnya.
Akibatnya, jadwal tes PPPK tahap II Kota Mataram belum dapat dipastikan. Meski begitu, Taufiq memperkirakan tes tetap akan dilaksanakan pada bulan Mei. Ia juga menegaskan, lokasi tes tidak harus di Asrama Haji, melainkan di tempat yang memadai untuk menampung peralatan elektronik ujian.
"Diperkirakan pada Mei ini. Tilok tidak harus di Asrama Haji, hanya memerlukan tempat yang stabil untuk memindahkan peralatan elektronik ujian," katanya.
Taufiq menambahkan, penundaan serupa juga terjadi di 35 titik lokasi lainnya di Indonesia. "Tidak hanya NTB, ada 35 tilok lain yang juga ditunda," ungkapnya.
Untuk PPPK tahap II Kota Mataram, terdapat 1.872 peserta yang akan mengikuti seleksi. Taufiq juga menyebutkan masih ada 30 formasi dari PPPK tahap I yang belum terisi. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai penambahan formasi pada tahap II.
Terkait wacana PPPK paruh waktu, Taufiq menyatakan bahwa regulasi untuk hal tersebut belum diterbitkan.
“Regulasi pastinya belum ada sampai sekarang,” ucapnya.
Baca Juga: Tes PPPK Tahap Dua Digelar 29 April, Penentuan Lokasi Kewenangan BKN
Meski begitu, ia menyampaikan informasi dari pusat yang menyebutkan bahwa PPPK paro waktu akan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan gajinya akan disesuaikan dengan kemampuan APBD masing-masing daerah. Berbeda dengan PPPK penuh waktu yang pendanaannya didukung Dana Alokasi Umum (DAU).
"Kalau PPPK penuh waktu disupport dari DAU. PPPK paruh waktu diutamakan untuk tahap pertama yang tidak lulus. Tapi ini masih bertahap, baru berlanjut ke tahap II," tandasnya. (chi/r7)
Editor : Prihadi Zoldic