LombokPost-Pembangunan kantor baru Wali Kota Mataram di wilayah Jempong segera dimulai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning mengungkapkan, total anggaran yang dibutuhkan untuk proyek ini mencapai sekitar Rp 240 miliar.
Dana tersebut mencakup biaya fisik, konsultasi pengawasan, hingga operasional proyek.
"Angka itu termasuk semuanya, mulai dari awal ini," jelas Lale usai peletakan batu pertama pada 30 April lalu.
Lale menambahkan, pihaknya berencana mengajukan tahapan berikutnya dengan sistem multiyears kepada Wali Kota pada pertengahan tahun ini.
Proses ini akan melibatkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota dan DPRD Kota Mataram sebelum persetujuan multiyears dirancang.
"Nanti tahapannya, akan diadakan MOU antara Wali Kota dengan DPRD Kota Mataram. Setelah ada MOU, baru dimulai dirancang persetujuan multiyears," terangnya.
Dengan sistem multiyears, diharapkan proses lelang untuk tahap pembangunan selanjutnya dapat dilakukan lebih awal, bahkan sebelum tahap saat ini rampung.
Pembayaran akan disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram, dan kemungkinan kontraktor yang mengerjakan setiap tahap bisa berbeda sesuai hasil tender.
"Kalau APBD 2026 itu sekian persen, dan APBD 2027 sekian persen, mudah-mudahan dua tahun anggaran itu bisa lunas semuanya," harap Lale.
Lebih lanjut, Lale menjelaskan untuk tahap awal pembangunan ini, penandatanganan kontrak dengan pihak rekanan dijadwalkan pada 7 Mei mendatang, setelah melalui proses pembahasan pra-kontrak.
Pengerjaan fisik pembangunan tahap awal akan dimulai setelah penandatanganan kontrak dan Pre-Construction Meeting (PCM) bersama Kejaksaan Negeri Mataram.
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 58 miliar untuk periode hingga 31 Desember mendatang.
Anggaran pembangunan bersumber dari APBD sebesar Rp 60 miliar.
Dari jumlah tersebut, Rp 58 miliar dialokasikan untuk pekerjaan fisik dan Rp 1,8 miliar untuk konsultasi pengawasan.
"Termasuk jembatan, lanskap, dan pagar depan," rinci Lale.
Sementara itu, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana menyampaikan, kantor wali kota yang lama di Jalan Pejanggik akan tetap dimanfaatkan meskipun pembangunan kantor baru sedang berjalan.
Hal ini mengingat proses pembangunan kantor baru yang bertahap.
"Ini butuh proses juga kan," ujarnya.
Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, kantor baru tersebut diharapkan dapat segera ditempati.
Namun, kantor lama kemungkinan akan digunakan untuk kesekretariatan dan fungsi pelayanan masyarakat lainnya.
"Tetap untuk pelayanan masyarakat. Tapi pelayanan masyarakat yang di bidang apa, nanti kita lihat," pungkasnya.
Mohan menekankan bahwa pembangunan akan dilakukan bertahap dengan mengedepankan konsep arsitektur yang menggabungkan kearifan lokal dan inklusivitas.
Wali Kota Mohan berharap gedung baru ini akan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kota Mataram, memenuhi persyaratan administratif, kelayakan, serta ketahanan terhadap bencana dan perkembangan zaman.
Mohan juga meminta dukungan masyarakat untuk kelancaran pembangunan ini. Lokasi pembangunan gedung baru berada di wilayah selatan Kota Mataram, yang diharapkan dapat mendorong kemajuan kawasan, menggerakkan ekonomi, dan meningkatkan investasi.
"Sejak pembebasan lahan pada tahun 2018, sudah delapan tahun lahan ini kita persiapkan. Kami bertanggung jawab untuk memastikan lahan ini dapat dimanfaatkan secara efektif dan terintegrasi dengan gedung yang sudah ada. Kita efektifkan lahan ini agar tidak ada kelalaian dan dapat segera dihajatkan," tegasnya. (chi/r7)
Editor : Kimda Farida