LombokPost - Di tengah ketatnya evaluasi terhadap juru parkir (jukir) di Kota Mataram, masih ada sebagian yang menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki diri. Mereka yang kooperatif dan mau menyelesaikan kewajiban bahkan diberi kesempatan kedua oleh Dinas Perhubungan.
“Memang ada beberapa jukir, setelah menerima surat peringatan, datang ke kantor untuk konfirmasi dan melunasi yang menjadi tanggungannya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram Zulkarwin, Minggu (4/5).
Meskipun nominal pelunasan belum selalu sesuai dengan jumlah tunggakan setor, pihaknya menilai langkah tersebut menunjukkan sikap positif. “Setidaknya mereka menunjukkan itikad baik. Nah, yang seperti ini kita bantu. Tapi yang benar-benar tidak kooperatif, terpaksa kita putus,” tambahnya.
Ia menegaskan, pembenahan sistem parkir bukan hanya soal target pendapatan, tetapi juga tentang komitmen SDM di lapangan. “Ya kita terbuka selama mereka mau memperbaiki diri,” tekannya.
Seperti diketahui, realisasi retribusi baru mencapai Rp 2,9 miliar dari target Rp 18 miliar. Capaian ini masih jauh dari target, meski ada peluang peningkatan pencapaian dengan rencana kenaikan tarif yang mulai berlaku Juli 2025.
Tarif baru yang berlaku antara lain, motor roda dua Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 1.000, sedangkan roda empat Rp 5.000 dari sebelumnya Rp 2.000.
“Formasi sudah bagus. Tapi kita tetap lakukan evaluasi, terutama untuk jukir kategori merah yang sudah diberi peringatan tapi tidak berubah,” tegasnya.
Sebelumnya, Dishub telah memberhentikan sebanyak 148 jukir dan menunjuk jukir baru. Mereka masuk kategori merah karena tidak kooperatif dalam menyetorkan retribusi hasil penarikan dari titik parkir resmi.
Nilai tunggakan mereka bervariasi dari Rp 10 juta hingga Rp 70 juta. Dishub kemudian mengeluarkan surat peringatan agar para jukir tersebut segera melunasi tunggakannya. (zad/r7)
Editor : Prihadi Zoldic