Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pengelolaan Dana Lingkungan Rp 6,5 Miliar Belum Transparan, Inspektorat Diminta Kawal

Lalu Mohammad Zaenudin • Senin, 5 Mei 2025 | 22:25 WIB
Baiq Zuhar Parhi
Baiq Zuhar Parhi

LombokPost – Dana lingkungan sebesar Rp6,5 miliar yang digelontorkan Pemerintah Kota Mataram melalui kelurahan kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, pengelolaan dana tersebut dinilai jauh dari prinsip transparansi, bahkan banyak kepala lingkungan (kaling) mengaku tidak tahu bagaimana dana itu seharusnya digunakan.

Setiap lingkungan di Kota Mataram semestinya, menerima jatah dana sebesar Rp20 juta yang dikelola melalui kelurahan. Namun hingga memasuki pertengahan tahun anggaran, banyak kepala lingkungan bingung bagaimana cara mengakses dana tersebut.

Mereka tidak diberi informasi, tidak dilibatkan dalam perencanaan, bahkan tidak tahu apakah kegiatan yang mereka laksanakan bisa diklaim dari dana lingkungan atau tidak. Hal ini mengindikasikan adanya kegagalan komunikasi antara pihak kelurahan dengan perangkat lingkungan.

“Seharusnya dana lingkungan dibahas bersama sebelum penyusunan DPA kelurahan. Tapi kenyataannya, lurah menyusun program sendiri. Kaling tidak tahu kegiatan apa yang dianggarkan, padahal mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucap Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram, Baiq Zuhar Parhi, Senin (5/5/2025).

Zuhar menilai, pola kerja sepihak seperti ini berpotensi membuka ruang penyimpangan. Kegiatan yang seharusnya dikoordinasikan dari bawah justru ditentukan dari atas.

Akibatnya, lingkungan kesulitan mengakses anggaran yang memang diperuntukkan bagi mereka. “Tidak ada Bimtek, tidak ada penjelasan teknis,” ujarnya.

Hal ini yang membuat kepala lingkungan tidak tahu apa yang bisa mereka klaim, bagaimana mekanisme, dan kapan bisa dicairkan. Hal ini ditekankan riskan memicu munculnya laporan fiktif kegiatan.

Di sisi lain, jika dana ini tidak tersosialisasi dengan baik dan kepala lingkungan tidak diberi pemahaman, maka serapan anggaran akan minim dan dampaknya tidak terasa di masyarakat. Padahal, tujuan utama dari dana lingkungan membiayai kegiatan kecil berbasis kebutuhan warga.

“Bisa-bisa, kegiatannya tidak jalan, atau lebih parah lagi, dibuat seolah-olah ada padahal tidak pernah terlaksana. Ini jadi celah bagi laporan fiktif,” katanya.

Baiq Zuhar mendesak agar para lurah segera menggelar forum khusus bersama kepala lingkungan untuk menjelaskan struktur anggaran, item kegiatan, hingga cara pengajuan dana. Ia juga meminta wali kota turun tangan menertibkan kelurahan yang tidak transparan.

“Lurah jangan diam ketika kaling bertanya. Ini uang rakyat, jadi wajib disampaikan secara terbuka. Pemkot harus turun tangan. Jangan biarkan anggaran miliaran rupiah dikelola seperti uang pribadi,” kritiknya.

Baiq Zuhar, mendorong Inspektorat Kota Mataram aktif memantau pelaksanaan dana lingkungan. Menurutnya, tanpa pengawasan ketat, potensi penyalahgunaan anggaran sangat besar, apalagi jika akses informasi sengaja ditutup.

“Inspektorat harus turun, bukan hanya memeriksa administrasi di atas kertas, tapi lihat langsung di lapangan. Apakah dana lingkungan benar-benar digunakan, atau hanya jadi angka di laporan,” pungkasnya. (zad)

 

Editor : Prihadi Zoldic
#penyimpangan #dana lingkungan #lurah #Inspektorat #Kelurahan #transparan #Kaling #dewan adat #DPRD Kota Mataram