LombokPost - Revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mataram memicu gelombang penolakan, terutama dari masyarakat pemilik lahan pertanian. Salah satu poin paling krusial adalah pengurangan luas kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dari 580 hektare menjadi hanya 339 hektare.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kota Mataram, Wayan Wardana, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bisa hanya dilihat dari angka-angka. “Kalau tidak ditangani dengan bijak, ini bisa merugikan rakyat dan bertentangan dengan amanat konstitusi,” katanya, Senin (5/5/2025).
Ia menyampaikan, pansus saat ini tengah berada pada tahap finalisasi. Namun, masukan dari masyarakat membuat mereka memilih untuk menunda pengesahan hingga ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak teknis.
“Salah sedikit, dampaknya besar,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Wayan menyoroti potensi hilangnya hak kelola masyarakat atas tanah mereka sendiri jika LP2B diterapkan secara kaku. Hal ini dikarenakan, begitu lahan masuk LP2B, pemiliknya hanya boleh bertani.
“Tidak bisa membangun, apalagi menjual. Padahal, menjadi petani hari ini itu makin sulit. Infrastruktur minim, pupuk langka, irigasi rusak,” keluhnya.
Ia menegaskan, pemkot tidak bisa hanya datang membawa aturan tanpa bicara dengan masyarakat. “Kalau mau ambil kebijakan seperti ini, ya siapkan kompensasi. Jangan seolah-olah tanah rakyat itu milik negara. Ingat itu warisan mereka sebagai sumber kehidupan,” tegasnya.
Ia lalu bercerita tentang kasus konkret: sebuah tanah warisan yang akan dibagi tujuh oleh ahli waris, tetapi batal dijual karena masuk LP2B. “Tujuh orang itu sangat butuh uang. Tapi lahannya tidak bisa diapa-apakan. Ini kan menyulitkan hidup mereka,” katanya.
Karena itu, Wayan mengusulkan dua skema kepada pemkot. Pertama, menyewa lahan masyarakat dengan harga wajar, diberi insentif, dan dibebaskan pajak lewat APBD. Kedua, jika tidak memungkinkan disewa, maka pemerintah harus membeli lahan tersebut untuk dijadikan aset negara.
“Kalau tidak, ya pemkot harus bikin LP2B sendiri. Jangan semua dibebankan ke rakyat. Pemerintah itu harus hadir sebagai pengayom, bukan sekadar penegak aturan,” tegasnya.
Wayan juga menyoroti, lahan pertanian di Kota Mataram sudah terdesak pemukiman. Irigasi sudah amburadul. Petani tidak pernah benar-benar diperhatikan.
“Pemkot terlalu abai,” kritiknya.
Ia membandingkan dengan Korea Selatan, tempat petani dan nelayan justru menjadi kelompok berpenghasilan tinggi. “Di sana petani itu dihormati. Di sini, malah paling miskin,” ucapnya tajam.
Ia menyindir kebijakan pemerintah dalam menyikapi panen raya. Para petani selalu gagal mendapat untung yang menyejahterakan.
“Giliran panen, harga gabah jatuh. Pemerintah nggak mau beli. Bulog penuh. Babinsa sampai turun ke lapangan, tapi petani tetap rugi,” cetusnya.
Bagi Wayan, pansus bukan hanya alat teknis legislatif, tetapi corong bagi keresahan rakyat. “Negara ini dibangun untuk mencerdaskan dan menyejahterakan rakyat. Kalau rakyat dipaksa melepaskan hak atas tanah, itu namanya bukan demokrasi. Itu komunis,” tegasnya.
Ia menegaskan, perjuangan pansus akan terus berlanjut. “Apapun problemnya, kami akan sampaikan. Kami ada di sana untuk memperjuangkan harapan masyarakat yang selama ini terabaikan,” tegasnya.
Sebagai petani yang lahannya masuk kawasan LP2B, Gede Wirye mengaku berada dalam posisi serba salah. Di satu sisi, ia ingin mempertahankan sawah warisan keluarga, namun di sisi lain kebutuhan hidup memaksanya mempertimbangkan opsi menjual sebagian lahan.
“Sawah ini kalau musim kemarau tidak bisa ditanami. Air tidak ada. Tapi kami tidak bisa jual, tidak bisa bangun apa-apa. Seperti terpenjara di lahan sendiri,” keluhnya.
Ia juga menyoroti minimnya perhatian pemkot terhadap petani. Selama ini, kata Gede, dirinya nyaris tidak pernah mendapat bantuan pupuk tepat waktu, apalagi harga gabah juga tak menentu.
“Kalau pemerintah minta kami pertahankan sawah, ya tolong juga kami dibantu. Jangan cuma bikin aturan, tapi petani dibiarkan susah,” keluhnya.
Menurut Gede, jika pemkot serius mau menjaga ketahanan pangan, maka solusinya bukan memaksa petani bertahan tanpa kepastian. “Kalau mau lahan tetap jadi sawah, ya beli saja. Atau sewa, tapi harganya manusiawi. Jangan kami disuruh jaga sawah, tapi hidup sendiri tidak dijaga,” ujarnya.
Gede berharap Pansus dan DPRD benar-benar mendengar suara petani kecil. “Turun ke lapangan. Rasakan sendiri susahnya jadi petani sekarang. Baru tahu betapa beratnya hidup kami,” tutupnya. (zad)
Editor : Prihadi Zoldic