Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

ODGJ di Mataram Mulai Direkam e-KTP, Pelayanan Inklusif Demi Akses Kesehatan dan Sosial

Lalu Mohammad Zaenudin • Selasa, 6 Mei 2025 | 20:20 WIB

 

PELAYANAN INKLUSIF: Petugas Dinas Dukcapil Kota Mataram melakukan perekaman e-KTP bagi seorang ODGJ di Kelurahan Pagutan Barat, Senin (5/5/2025).
PELAYANAN INKLUSIF: Petugas Dinas Dukcapil Kota Mataram melakukan perekaman e-KTP bagi seorang ODGJ di Kelurahan Pagutan Barat, Senin (5/5/2025).

 

LombokPost - Pemerintah Kota Mataram mulai merekam dan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Upaya ini dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan metode jemput bola, sebagai bagian dari pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, Mansur, menyatakan penerbitan e-KTP bagi ODGJ bukan hanya soal administrasi, tapi juga bentuk pengakuan hak sipil. “Mereka juga warga negara. Hanya karena mengalami gangguan kejiwaan, bukan berarti mereka kehilangan hak dasar untuk diakui secara administrasi,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).

Ia menambahkan, keberadaan e-KTP sangat penting untuk memastikan ODGJ bisa mengakses berbagai layanan publik, termasuk kesehatan dan bantuan sosial. “Kita datangi langsung ke lapangan. Tim kami bawa alat perekaman portabel, jadi mereka tidak perlu datang ke kantor. Ini bagian dari pelayanan inklusif yang sedang kita dorong,” tambahnya.

Sejumlah ODGJ di Kota Mataram telah berhasil direkam datanya dan diterbitkan e-KTP-nya. Dua di antaranya adalah Makmun (55) dan Arian Rochman (21), warga Kelurahan Pagutan Barat.

Keduanya sebelumnya tidak memiliki identitas resmi, yang selama ini menjadi kendala dalam mendapatkan layanan kesehatan dan perlindungan sosial. “Jadi kami perlu untuk menyiapkan identitas agar hak-hak sebagai warga negara dapat diberikan,” tekannya.

Inisiatif ini berawal dari kesulitan yang dihadapi Dinas Kesehatan Kota Mataram saat membentuk Tim Pengendali Kesehatan Jiwa Masyarakat. Tim kesehatan kerap kesulitan mendapatkan identitas resmi para ODGJ, terutama dalam proses pengurusan layanan BPJS dan akses fasilitas kesehatan.

“Dari situlah upaya perekaman e-KTP ini dimulai sebagai solusi kolaboratif,” ucapnya.

Program ini dipastikan akan berlanjut dengan perluasan cakupan wilayah dan penerima layanan, khususnya di wilayah yang masih banyak ODGJ belum terdata. Mansur berharap, keberadaan e-KTP ini bisa menjadi pintu masuk menuju perlakuan yang lebih manusiawi terhadap kelompok rentan.

“Harapannya, ini bisa mendorong perlakuan yang lebih adil dan manusiawi. ODGJ bukan hanya perlu dirawat, tapi juga diakui secara hukum,” tegas pria yang juga Plt Kabag Hukum Setda Kota Mataram.

Baca Juga: Ini Sebab Pengisian Kepala Sekolah Lingkup Disdik Kota Mataram yang Lowong Molor

Langkah ini juga selaras dengan arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mataram, yang mendorong pelayanan publik inklusif, adil, dan tanpa diskriminasi. Ini ditekankan sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr Emirald Isfihan, menyambut baik inisiatif ini karena sangat mendukung kerja-kerja pelayanan kesehatan jiwa di lapangan. “ODGJ tetap berhak mendapatkan jaminan kesehatan. Tapi syarat dasarnya adalah mereka harus punya identitas kependudukan. Itulah kenapa ini menjadi penting dan harus terus dilanjutkan,” ujarnya.

Menurut dr Emirald, e-KTP akan menjadi kunci bagi pemetaan dan intervensi kesehatan jiwa yang lebih tepat sasaran. “Dengan data yang jelas, kami bisa tahu siapa yang harus kita pantau, siapa yang perlu dirujuk, dan siapa yang butuh penanganan berkelanjutan. Ini juga mempermudah dalam integrasi layanan BPJS dan program rehabilitasi,” pungkasnya. (zad)

 

 

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#Kota Mataram #e-ktp #Pelayanan #odgj #publik #perekaman #jemput bola #inklusif