LombokPost - Pemerintah Kota Mataram tengah mempersiapkan implementasi program Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan.
Namun, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Mataram M Ramadhani menekankan, program ini tidak serta-merta mewajibkan setiap kelurahan membentuk koperasi baru.
Menurut dia, Pemerintah Kota Mataram akan mengutamakan identifikasi koperasi yang sudah ada dan berpotensi dikonversi menjadi Koperasi Merah Putih.
“Saya masih mau usulkan ke Pak Wali seperti itu, nanti kita tunggu arahan beliau,” kata Ramadhani.
Langkah ini dinilai lebih efisien karena status dan eksistensi koperasi tersebut sudah terdata.
“Siapa tahu ada koperasi yang sudah mapan mau dikonversi menjadi Koperasi Merah Putih, saya pikir akan lebih mudah. Karena sudah ditahu statusnya apakah masih eksis atau bagaimana,” ujarnya.
Meskipun target nasional program ini adalah satu koperasi di setiap kelurahan, Ramadhani menjelaskan, implementasinya di Kota Mataram akan menunggu arahan Wali Kota.
Ia membuka kemungkinan satu kecamatan bisa memiliki lebih dari satu Koperasi Merah Putih, atau sebaliknya, tidak semua kelurahan membentuk koperasi baru jika sudah ada yang memenuhi kriteria.
“Tetapi di Kota Mataram apakah akan serta merta 50 kelurahan. Atau bisa saja satu kecamatan itu tiga koperasi, nanti tunggu arahan wali kota,” jelasnya.
Fokus utama Pemerintah Kota Mataram adalah kualitas dan keberlanjutan koperasi.
Ramadhani mengingatkan agar pembentukan koperasi tidak hanya didorong oleh potensi kucuran dana, yang kabarnya bisa mencapai Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar per koperasi.
“Kalau semata-mata hanya mengejar peluang pendanaan itu, saya khawatir jadi masalah,” ucapnya.
Seleksi ketat terhadap calon pengurus yang memiliki kapabilitas juga akan menjadi prioritas.
“Itulah maksud saya tidak serta merta semua kelurahan bentuk koperasi baru untuk Koperasi Merah Putih ini. Kita seleksi juga kira-kira pengurusnya yang selama ini punya kemampuan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya ikatan emosional dan komunitas dalam pembentukan koperasi agar pengawasan dan partisipasi anggota lebih efektif.
“Yang menurut saya itu kayak gojek, nelayan, mereka punya ikatan emosional yang kuat untuk membentuk koperasi. Kalau mereka sudah mempunyai komunitas dari awal itu kontrolnya lebih kuat. Daripada orang yang kita tidak kenal tiba-tiba bentuk koperasi. Dukungan emosionalnya tidak kuat,” paparnya.
Setelah koperasi dibentuk atau dikonversi, Dinas Koperasi dan UMKM akan memberikan pendampingan dalam penyusunan AD/ART dan pengurusan akta notaris.
“Itu satu minggu setelah nanti kita bahas,” jelasnya.
Peluncuran Koperasi Merah Putih secara nasional direncanakan pada 12 Juli oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Koperasi ini diharapkan memiliki unit usaha beragam seperti klinik gratis, toko sembako murah, apotek, dan simpan pinjam, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat. (chi/r7)
Editor : Kimda Farida