LombokPost - Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperinkop UKM) Kota Mataram mulai merealisasikan program Koperasi Merah Putih.
Sosialisasi intensif telah dilakukan di berbagai kecamatan di Kota Mataram, dimulai dari Kecamatan Selaparang, kemudian Kecamatan Sekarbela.
Kepala Disperinkop UKM Kota Mataram M Ramadhani mengatakan, antusiasme tinggi muncul dari berbagai komunitas di Sekarbela, terutama koperasi nelayan dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), untuk bertransformasi menjadi Koperasi Merah Putih.
“Di Sekarbela, respons dari koperasi nelayan dan Pokdarwis sangat positif. Mereka sangat antusias untuk membentuk Koperasi Merah Putih,” ujar Ramadhani saat ditemui.
Menurutnya, proses transformasi menjadi Koperasi Merah Putih Nelayan Sekarbela tidak akan memakan waktu lama.
Setelah terbentuk, langkah yang perlu dilakukan meliputi perubahan nama, pengukuhan pengurus yang sudah ada, dan pembuatan akta notaris.
Pemerintah Daerah Kota Mataram hadir untuk memfasilitasi proses ini, terutama dalam hal pembiayaan akta notaris.
“Kami ditugaskan menganggarkan pembiayaan akta notaris, sehingga proses pembentukan Koperasi Merah Putih ini dapat berjalan lancar tanpa kendala biaya,” jelas Ramadhani.
Saat ini, tim Disperinkop UKM Kota Mataram aktif turun langsung ke berbagai kecamatan, mulai dari Selaparang, Sekarbela, Ampenan, hingga kecamatan lainnya di Kota Mataram.
Ramadhani menegaskan, pihaknya memprioritaskan komunitas yang sudah ada dan terstruktur untuk membentuk Koperasi Merah Putih.
“Kami memprioritaskan komunitas yang sudah memiliki cikal bakal. Dengan demikian, proses transformasinya akan lebih cepat dan partisipasi anggota lebih terjamin keberlangsungan dan keberlanjutannya. Ini jauh lebih efektif daripada membentuk komunitas baru yang belum jelas orientasinya,” terangnya.
Meskipun instruksi awal menargetkan satu Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan, setelah berdiskusi dengan Wali Kota Mataram disepakati target minimal dua hingga tiga Koperasi Merah Putih di setiap kecamatan.
Ramadhani menekankan pentingnya kualitas implementasi program ini.
“Yang terpenting adalah kita memberikan perhatian terhadap instruksi ini. Jangan sampai koperasi sudah dibentuk tetapi tidak tahu apa yang akan dikerjakan. Akan berbeda jika komunitasnya sudah eksis dan memiliki dasar yang kuat. Tinggal ditambah modal, mereka sudah tahu arah dan tujuannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ramadhani menjelaskan kehadiran Koperasi Merah Putih tidak akan menggeser keberadaan koperasi simpan pinjam yang sudah ada di masyarakat. Kedua jenis koperasi ini memiliki target dan segmen berbeda.
“Koperasi simpan pinjam akan terus ada selama masyarakat membutuhkan akses pendanaan,” ujarnya.
Konsep Koperasi Merah Putih lebih mengarah pada model supply chain atau rantai pasok. Koperasi ini bertujuan memotong jalur distribusi barang dan jasa, mencontoh model bisnis seperti Alfamart dan Indomaret namun dengan skala lebih dekat ke masyarakat.
“Nantinya, Koperasi Merah Putih ini akan diberikan kesempatan menyalurkan dan mendistribusikan produk tertentu. Dengan demikian, kita dapat memotong rantai distribusi yang panjang, sehingga memberikan keuntungan lebih bagi anggota dan masyarakat,” tandasnya. (chi/r7)
Editor : Pujo Nugroho