Kesepakatan solusi jangka pendek dan panjang telah dicapai, termasuk penyediaan lahan alternatif dan komitmen pemenuhan kebutuhan masyarakat sekitar TPAR Kebon Kongok.
Komitmen yang disepakati antara lain, perbaikan infrastruktur, pelayanan kesehatan, prioritas pekerjaan untuk masyarakat sekitar, serta pengecekan kondisi sumur warga secara berkala.
“Ada beberapa komitmen yang kita sepakati dan harus kita lakukan,” kata Asisten I Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Martawang.
Untuk infrastruktur, Pemkot Mataram akan membantu menambal jalan menuju Kebon Kongok yang rusak. ”Itu sudah disanggupi semua oleh pemerintah provinsi. Ada sebagian di antara itu yang action langsung, kolaboratif,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu, masyarakat di dua wilayah sekitar TPAR Kebon Kongok akan diberikan masing-masing lima are lahan pemakaman. Pemerintah juga menyediakan kebutuhan masyarakat untuk acara seperti terop dan sound system.
Lalu Martawang menegaskan komitmen-komitmen ini bukan tawar-menawar, melainkan kewajiban pemerintah yang harus dipenuhi. “Itu semua kita siapkan. Tentu butuh proses untuk itu," ujarnya.
Ia menambahkan sebagian komitmen sudah mulai diimplementasikan secara kolaboratif oleh berbagai pihak.
“Memang kondisi di TPA Kebon Kongok sedang ada pembuatan landfill, sehingga ritase pembuangan dari Kota Mataram terbatas hanya satu ritase. Dan itu menyebabkan penumpukan. Hal serupa terjadi di Lombok Barat,” ujar Lalu Martawang.
Untuk mengatasi tumpukan sampah yang mendesak, Pemkot Mataram menyewa lahan seluas lebih dari satu hektare di sekitar Kebon Ayu, Lombok Barat. Lahan ini diharapkan menjadi tempat pembuangan sementara.
“Yang diharapkan dapat menjadi tempat pembuangan sementara sebelum pembuatan landfill di Kebon Kongok selesai. Itu akan efektif untuk membuang sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat," jelas Martawang.
Proses penyiapan lahan di Kebon Ayu diperkirakan memakan waktu tiga hingga empat bulan. Martawang optimis dengan rampungnya persiapan di Kebon Ayu dan pembangunan landfill di Kebon Kongok, masalah sampah dapat teratasi signifikan.
“Itu diperkirakan akan selesai dalam tiga sampai empat bulan," tambahnya.
Kesepakatan pemanfaatan lahan di Kebon Ayu sudah dicapai dengan masyarakat melalui kepala desa. Pemanfaatan 25 are lahan di TPAR Kebon Kongok juga mendapat komitmen dari tokoh masyarakat dengan beberapa catatan yang sudah diakomodasi Pemkot Mataram.
Sementara menunggu lahan alternatif siap, sampah dari Kota Mataram dibuang ke SPAL-DT di Tanjung Karang. “Kalau Kebon Ayu dan Kebon Kongok sudah siap, kita bisa hentikan pembuangan di sana," tegasnya.
Pemkot Mataram, Pemprov NTB, dan Pemkab Lombok Barat berkomitmen menyelesaikan masalah sampah secara paralel dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan warga sekitar TPAR Kebon Kongok. Kunci utama adalah membangun komunikasi ulang dengan masyarakat di lingkaran TPAR.
Sebagai timbal balik, masyarakat diharapkan membantu pemerintah dengan mengurangi beban sampah yang dibuang ke TPA melalui pengelolaan sampah dari sumbernya. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, masalah sampah di TPAR Kebon Kongok diharapkan teratasi secara holistik dan berkelanjutan.
“Maka dari itu, saya minta masyarakat membantu pemerintah dengan berupaya seminimal mungkin mengurangi beban yang dibuang ke TPA,” jelasnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi mengatakan, pihaknya terpaksa mengambil langkah darurat menyusul penuhnya Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) Sandubaya.
Hingga awal pekan ini, tumpukan sampah tidak dapat lagi ditampung di lokasi tersebut, memaksa DLH mengalihkan sementara lokasi pembuangan ke kawasan Tanjung Karang dengan metode gali-timbun untuk mengurangi dampak pencemaran bau dan visual.
“TPS Sandubaya sudah tidak bisa dipakai karena penuh. Maka kami alihkan dulu ke Tanjung Karang. Di sana lahannya sekitar tiga hektare,” terangnya.
Denny menyampaikan Pemkot Mataram sudah menyelesaikan proses kesepakatan dengan warga sekitar Kebon Kongok. Kesepakatan ini mencakup empat dusun di sekitar kawasan TPAR dan difasilitasi Pemprov NTB terkait pemanfaatan lahan sekitar 25 are di sekitar TPAR Kebon Kongok yang sedang direview Inspektorat NTB sebagai lokasi darurat tambahan.
“Sudah ada tanda tangan kesepakatan dengan warga, ada permintaan seperti lahan pemakaman, bantuan untuk usaha lingkungan, BPJS Kesehatan, dan lainnya yang harus dipenuhi, tinggal menunggu pelaksanaan teknis,” tandasnya. (chi/r7)
Editor : Siti Aeny Maryam