Di era teknologi AI dan pasar gelap digital, semua itu jadi komoditas mahal—dan berbahaya.
Peringatan keras disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kota Mataram, I Nyoman Suandiasa.
Dengan gestur serius, ia mengungkap bahaya laten yang mengintai di balik aplikasi-aplikasi ponsel yang tampak “normal”.
“Data sekarang itu resource mahal. Ada aplikasi yang bayar iris mata sampai Rp200 ribu. Tapi itu jebakan!” tegasnya, Kamis (22/5/2025).
Ia mengonfirmasi bahwa salah satu aplikasi pemindai iris mata sudah ditakedown oleh Kemenkominfo. Namun, ancamannya belum berakhir.
“Aplikasi serupa bisa muncul kapan saja. Teknologi AI bisa merekam biometrik, iris mata, dan sidik jari hanya lewat kamera,” jelasnya.
Menurut Suandiasa, masyarakat saat ini terlalu santai menyerahkan data pribadi, bahkan rekam medis, hanya demi cashback atau voucher. Padahal dampaknya fatal.
“Bukan cuma nama dan NIK. Tapi juga data penyakit, kebutuhan obat, potensi konsumsi. Itu bisa digunakan mafia pasar gelap,” ucapnya.
Data biometrik ini, katanya, bisa memengaruhi distribusi obat dan alat kesehatan.Jika jatuh ke tangan pelaku black market, bisa terjadi manipulasi besar dalam sistem kesehatan.
Ijazah asli, KTP, iris mata, dan sidik jari semuanya termasuk data yang dilindungi Undang-Undang Satu Data Indonesia.
Namun ironi muncul ketika tekanan ekonomi membuat masyarakat tergoda.
“Orang kepepet, ditawari Rp 100 ribu untuk kirim KTP dan selfie, ya bisa goyah,” ujarnya.
Rini Andriani, warga Pagesangan, juga mengaku resah.
“Baru install aplikasi, tiba-tiba minta selfie, kirim KTP, izinkan kamera terus. Parno, Mas,” katanya.
Apalagi kalau diiming-imingi saldo, cashback, atau hadiah langsung.
“Kita enggak tahu data itu larinya ke mana. Masyarakat harus dikasih daftar mana aplikasi yang aman, mana yang bahaya,” harapnya.
Hingga kini, belum ada laporan resmi soal jual beli iris mata di Kota Mataram. Tapi Suandiasa tak ingin kecolongan.
“Kami terus edukasi warga. Literasi digital itu kebutuhan utama hari ini,” pungkasnya.
Editor : Siti Aeny Maryam