LombokPost - Gaji pensiunan PNS janda duda semua golongan akan dicairkan besok Minggu, 1 Juni 2025.
Pensiunan PNS janda duda tetap menerima gaji sesuai jadwal yakni pada tanggal 1 di setiap bulannya.
Hal tersebut juga berlaku jika pencairan gaji pensiunan PNS janda duda jatuh pada tanggal merah.
Gaji pensiunan PNS janda duda dibedakan berdasarkan golongan masing-masing.
Tentu saja gaji pensiunan PNS janda duda Golongan IV menjadi pemilik gaji dengan nominal tertinggi.
Namun meski begitu, gaji pensiunan PNS janda duda golongan lainnya tidak dapat dikatakan rendah.
Hal ini dikarenakan gaji pensiunan PNS janda duda telah naik 12 persen.
Pemerintah sepakat menaikkan gaji pensiunan PNS janda duda melalui PP Nomor 8 Tahun 2024.
Kenaikan gaji pensiunan PNS janda duda tersebut telah terjadi pada tahun 2024.
Berikut gaji pensiunan PNS janda duda semua golongan.
Pensiunan janda duda Golongan I
- Golongan Ia: Rp1,748,100 s.d Rp1,883,700
- Golongan Ib: Rp1,748,100 s.d Rp1,994,200
- Golongan Ic: Rp1,748,100 s.d Rp2,078,500
- Golongan Id: Rp1,748,100 s.d Rp2,166,500
Pensiunan Janda Duda Golongan II
- Golongan IIa: Rp1,748,100 s.d Rp2,720,500
- Golongan IIb: Rp1,781,000 s.d Rp2,835,700
- Golongan IIc: Rp1,856,200 s.d Rp2,955,500
- Golongan IId: Rp1,934,800 s.d Rp3,080,500
Pensiunan Janda Duda Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2,080,100 s.d Rp3,416,400
- Golongan IIIb: Rp2,168,100 s.d Rp3,560,900
- Golongan IIIc: Rp2,259,900 s.d Rp3,711,500
- Golongan IIId: Rp2,355,400 s.d Rp3,868,400
Pensiunan janda duda Golongan IV
- Golongan IVa: Rp2,455,000 s.d Rp4,032,000
- Golongan IVb: Rp2,558,900 s.d Rp4,202,600
- Golongan IVc: Rp2,667,100 s.d Rp4,380,400
- Golongan IVd: Rp2,779,900 s.d Rp4,565,700
- Golongan IVe: Rp2,897,600 s.d Rp4,758,800
Perlu diingat, hingga kita pemerintah belum memberikan kenaikan gaji kembali.
Gaji pensiunan PNS janda duda yang cair besok masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.***
Editor : Siti Aeny Maryam