Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Siapkan Rp 31 Miliar untuk Gaji 13 Pencairan Dilakukan Awal Juli, CPNS dan PPPK Juga Terima Gaji ke-13

nur cahaya • Rabu, 4 Juni 2025 | 17:39 WIB

 

TUNGGU GAJI : Ribuan ASN Pemkot Mataram dalam waktu dekat akan menerima gaji ke-13 di awal Juli mendatang.
TUNGGU GAJI : Ribuan ASN Pemkot Mataram dalam waktu dekat akan menerima gaji ke-13 di awal Juli mendatang.
 

LombokPost - Sekitar hampir 6.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mataram, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat, siap menyambut pencairan gaji ke-13 pada awal Juli 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufiq Priyono mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram terkait mekanisme pencairan gaji ke-13.

Informasi tersebut akan mengacu pada arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kita masih tunggu dulu, kalau anggarannya kita sudah siap," kata Taufiq, menegaskan kesiapan anggaran dari sisi BKPSDM.

Ia menambahkan, jumlah ASN yang berhak menerima gaji ke-13 ini mencakup seluruh ASN aktif di Kota Mataram, para pensiunan, dan juga PPPK yang baru saja diangkat.

“ASN yang dapat untuk pencairan gaji 13 ini hampir 6 ribuan pegawai termasuk dengan tenaga PPPK yang baru diangkat. Yang pasti untuk belanja pegawai sudah disiapkan," jelas Taufiq.

Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Ramayoga, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, mengonfirmasi kesiapan anggaran tersebut.

Pemerintah Kota Mataram telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 31 miliar untuk kebutuhan pembayaran gaji ke-13 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada ASN menjelang tahun ajaran baru sekolah.

“Untuk gaji ke-13, kami sudah alokasikan anggaran Rp 31 miliar," tegas Ramayoga di Mataram pada Minggu.

Ramayoga menjelaskan, alokasi anggaran telah dipastikan siap dan tersedia. Namun, pencairan gaji ke-13 ini masih menunggu turunnya Surat Edaran (SE) resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan.

“Kami memprediksi gaji ke-13 bisa dicairkan di awal bulan Juli 2025," kata Ramayoga.

Setelah SE dari Kemenkeu diterima, BKD akan segera menginformasikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Mataram agar dapat mengajukan pembayaran gaji ke-13 untuk para pegawainya.

“Tunggu perintah untuk membayar. Dengan itupun OPD belum dapat mengajukan," tambahnya.

Selain gaji ke-13, Ramayoga juga menginformasikan kabar baik lainnya bagi para ASN. Pemerintah Kota Mataram juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Juni.

Dana TPP ini dialokasikan untuk mendukung kinerja dan kesejahteraan ASN agar tetap optimal dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Pada bulan Juli, selain dapat gaji ke-13, ASN juga akan menerima TPP bulan Juni dan kami sudah alokasikan Rp 10 miliar," ungkapnya.

Ramayoga menambahkan bahwa pembayaran gaji ke-13 dan TPP ini juga akan diterima oleh 644 calon ASN yang baru menerima SK pengangkatan pada 22 April 2025. Jumlah tersebut terdiri atas 91 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 553 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan hak yang sama kepada seluruh pegawainya, baik yang berstatus aktif, pensiunan, maupun yang baru diangkat.

Mengenai besaran gaji ke-13, Ramayoga menegaskan setiap ASN akan menerima satu kali gaji penuh tanpa potongan apa pun.

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

"Besaran gaji ke-13 yang diterima ASN, satu kali gaji dan tanpa ada potongan apa pun," pungkasnya. (chi/r7)

Editor : Siti Aeny Maryam
#Kota Mataram #PPPK #ASN #Anggaran #gaji