Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Anggaran Jalan Baru PUPR Kota Mataram Bertambah,  Pembayaran Lahan Bisa Langsung Lunas

Lombok Post Online • Kamis, 12 Juni 2025 | 14:08 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
 

LombokPost - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembukaan dua ruas jalan strategid.

Daintaranya Jalan Nuraksa–Batu Bolong–Ahmad Dahlan.

Proyek ini dinilai mendesak, dengan anggaran pembebasan lahan yang ditingkatkan menjadi Rp 7,5 miliar.

“Yang awalnya 2,5 ditambah dari anggaran jembatan Gontoran Rp 5 miliar jadi 7,5 miliar,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning.

Kenaikan anggaran berasal dari pengalihan dana proyek jembatan Gontoran yang batal dibangun. “Iya nambah, karena ini dipandang urgent sehingga pembebasan lahan dapat dibayar semuanya, tidak bertahap,” papar Lale.

Dinas PUPR menargetkan seluruh pembayaran lahan bisa rampung tahun ini. Namun, proses masih menunggu hasil penilaian dari tim appraisal sebelum masuk ke tahap negosiasi dengan pemilik lahan.

“Namun saat ini masih menunggu jumlah atau harga dari hasil appraisal. Kemudian negosiasi dengan pemilik lahan juga belum. Kita berharap dengan Rp7,5 miliar itu tuntas semua,” ujarnya.

Selain Jalan Nuraksa–Batu Bolong–Ahmad Dahlan, Dinas PUPR juga akan membangun jalan lingkungan di Marong dan Gedur.

Proyek ini bersumber dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Mataram, dengan anggaran Rp1 miliar.

“Kita diberikan dana Alhamdulillah,” kata Lale.

Jalan lingkungan Gedur akan dibangun sepanjang 150 meter dengan lebar 5 meter, sedangkan Jalan Marong sepanjang 322 meter dengan lebar 3 meter.

Proyek ini bertujuan membuka akses di pinggir kali. Konsepnya menyerupai penataan Dasan Agung, di mana rumah-rumah warga akan menghadap ke sungai, bukan membelakanginya. Penataan ini diharapkan meningkatkan kualitas hidup dan estetika lingkungan sekitar.

Dengan dukungan anggaran dan kerja sama lintas instansi, Dinas PUPR optimistis dapat menyelesaikan pembebasan lahan dan memulai pembangunan infrastruktur yang krusial untuk pengembangan kota.

 Baca Juga: PUPR Mataram Tak Mau Gegabah Tindak Pelanggaran di Sempadan Sungai

Lale menyampaikan bahwa konsultasi publik terkait pengadaan tanah telah rampung pekan lalu dan berlangsung selama tiga hari. “Itu sudah berlangsung minggu lalu, tiga hari berturut-turut,” kata Lale.

Ia menjelaskan, uji publik menjadi langkah awal memperkenalkan program kepada semua pihak terkait, termasuk pemilik lahan terdampak serta instansi seperti Kejaksaan Negeri Mataram dan BPN.

“Kita saat konsultasi publik itu menjaring minat masyarakat setuju tidak setujunya,” tegas Lale.

 

PROSES : Pelaksanaan konsultasi publik pada kegiatan pengadaan tanah untuk pembukaan jalan Nuraksa-Batu Bolong-Ahmd Dahlan, beberapa waktu lalu.
PROSES : Pelaksanaan konsultasi publik pada kegiatan pengadaan tanah untuk pembukaan jalan Nuraksa-Batu Bolong-Ahmd Dahlan, beberapa waktu lalu.

Fokus tahap ini adalah memperoleh persetujuan awal dari masyarakat pemilik lahan. Sementara proses negosiasi akan dilakukan setelah hasil appraisal keluar.

“Mengenai harga dan negosiasinya nanti setelah appraisal pada tahap penilaian. Masih panjang prosesnya,” tambahnya.

Lale menyebut mayoritas pemilik lahan telah menyatakan kesediaan lahannya dibebaskan. Sementara yang belum setuju, menurutnya, hanya karena perlu berkoordinasi dengan anggota keluarga lainnya.

 Baca Juga: PUPR Mataram Fokus Perbaiki Jalan Menuju RTH Pagutan dan Rusunawa Bintaro

“Yang tidak setuju sebenarnya mereka bukan tidak setuju. Karena masih ada yang milik keluarga. Dan belum berani mengambil keputusan sebelum konsultasi dengan keluarga yang lain,” jelasnya.

Adapun panjang dan lebar ruas jalan yang akan dibangun yaitu Jalan Nuraksa–Batu Bolong sepanjang 817 meter dan lebar 15 meter.

Sementara Jalan Ahmad Dahlan–Batu Bolong sepanjang 122 meter dan lebar 15 meter. (chi/r7)

Editor : Siti Aeny Maryam
#Kota Mataram #appraisal #Pembebasan Lahan #Jalan #Proyek #PUPR