LombokPost - Anggaran daerah Kota Mataram, tercoreng ulah internal sendiri.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap praktik fee siluman dalam belanja barang dan jasa di 20 OPD (tertulis: SKPD).
Modusnya sederhana tapi licin. OPD pinjam nama penyedia barang dan jasa, cairkan dana, lalu kembalikan ke kas OPD setelah dipotong fee 2–10 persen untuk si ‘penyedia fiktif’.
Total uang rakyat yang lolos dalam skema ini mencapai Rp 280.881.000, hanya untuk “ongkos pinjam bendera”.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Mataram Abd Rahman, langsung angkat suara begitu temuan ini muncul di media.
“Ini sudah jadi temuan resmi BPK dan harus dikembalikan ke daerah,” tegasnya.
Ia menilai selama ini OPD terlalu nyaman jadi eksekutor, padahal urusan belanja barang dan jasa harusnya diserahkan ke pihak ketiga yang sah. “OPD itu jangan jadi pelaksana langsung, serahkan ke kontraktor biar ekonomi jalan,” katanya lagi.
Data BPK membuktikan betapa terstruktur pola main ini. Di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, misalnya, dari belanja Rp 141 juta lebih, fee yang diberikan mencapai Rp 3,7 juta. Dinas Perdagangan malah berani Rp 26 juta fee dari belanja Rp 328 juta.
Menurut Rahman, ini tak hanya soal administrasi yang menabrak aturan. Kualitas pekerjaan pun terancam jeblok karena nama perusahaan hanya dipajang di atas kertas, sementara eksekusi sebenarnya dilakukan langsung oleh OPD.
“Kalau pinjam bendera begini, kualitas pasti terdampak. Kita hindari itu. Ini uang rakyat, harusnya balik ke rakyat dalam bentuk hasil pekerjaan yang baik,” tegasnya.
Yang paling bikin merinding, Bappeda Kota Mataram. Dari satu dinas perencana saja, nilai belanja barang dan jasanya membengkak sampai Rp 728 juta lebih, dengan fee yang disetor ke ‘penyedia’ tembus Rp 44,8 juta.
Untungnya, dalam catatan BPK, Bappeda jadi satu-satunya yang terkonfirmasi mengembalikan semua fee ke kas daerah.
Sekretariat Daerah pun kecipratan pola sama, Rp 10,1 juta fee, padahal anggaran mereka menembus setengah miliar rupiah.
Kecamatan Cakranegara pun kena, Rp 2,8 juta fee, dari belanja Rp 27 juta. Kecamatan Sekarbela juga tak ketinggalan: Rp 6,1 juta fee dari Rp 117 juta.
Dinas Pariwisata Rp 5,1 juta fee dari belanja Rp 489 juta lebih. Kecamatan Mataram: Rp 8,2 juta fee dari Rp78 juta anggaran.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Rp 9,6 juta fee dari Rp 180 juta. Kecamatan Sandubaya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sampai Kecamatan Selaparang jatah fee masing-masing Rp 5,6 juta, Rp 19,2 juta, dan Rp 12,1 juta.
Kalau seluruhnya dijumlah, total anggaran belanja bersih dari 20 OPD ini Rp 4,7 miliar lebih. Fee yang merembes ke kantong ‘penyedia fiktif’ totalnya Rp 280.881.000.
Dari jumlah segede itu, baru Rp 44,8 juta yang terkonfirmasi balik ke kas daerah. Artinya, masih ada sisa fee Rp 236 juta lebih yang hilang entah ke mana. Fee siluman dipecah merata, nyaris tak terdeteksi kalau tak dibongkar BPK.
“Ini kan sudah setengah lebih OPD kita yang bermain pinjam bendera. Kalau dibiarkan, habis uang rakyat dipakai fee dan kualitas kerja turun,” Rahman geram.
Ia memastikan Komisi 3 tak akan diam. Nama-nama perusahaan penyedia palsu bakal ditelusuri. “Kami akan follow-up, Fungsi pengawasan DPRD jalan terus. Kalau masih ada OPD main begini, siap-siap ditindak,” tegasnya.
Kisah fee siluman di balik belanja barang dan jasa ini sekali lagi menampar kepercayaan publik. Tak sedikit warga Mataram berharap uang APBD turun untuk perbaikan jalan, penataan pasar, atau layanan publik yang lebih layak.
Sayangnya, sebagian malah mampir ke kantong fee abal-abal. “Kalau ini dijadikan proyek untuk fee, kualitas kerja turun, rakyat rugi. Kita tidak mau itu terjadi. Komisi 3 akan kawal,” tegas Rahman.
Kini, publik menunggu bukti, apakah data BPK ini berakhir di ruang sidang saja, atau benar-benar disapu bersih hingga ke akar modusnya.
Dari jajaran eksekutif, sikap para kepala OPD beragam. Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, menegaskan masalah sudah beres di Inspektorat.
Nada serupa datang dari Kepala BKPSDM Taufik Priyono, yang menegaskan Inspektorat jadi pendamping BPK saat audit.
Namun Kepala Inspektorat sendiri, Baiq Nelly Kusumawati, hingga kini belum buka suara untuk publik. Kepala Dinas Pariwisata, Cahya Samudra, meminta waktu. “Kami kroscek dulu, supaya tidak keliru beri keterangan,” ujarnya.
Dari level camat, Irfan Syafindra S, Camat Cakranegara, mengatakan fee siluman itu sudah dikembalikan ke kas daerah.
Sementara Plt Kepala Bappeda yang juga Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Ramadhani, menegaskan hal senada.
“Sudah dikembalikan,” ucapnya.
Kepala Diarpus Jimmy Nelwan hanya membalas dengan emotikon tangan menangkup, tanpa penjelasan kata. Beberapa lainnya seperti Camat Sandubaya Henny Suyasih dan Kepala DP2KB Muhammad Carnoto hingga berita ini rampung, belum juga memberi tanggapan.
GRAFIS
Daftar Pemberian Fee dari SKPD
SKPD Nilai Belanja (Rupiah) Fee Nilai Dikembalikan ke SKPD
DP2KB 141.075.121 3.738.000 137.337.121
Dinas PUPR 198.333.103 19.153.000 179.180.103
Dinas Perdagangan 328.298.385 26.392.000 301.906.385
Kecamatan Ampenan 59.054.074 3.094.000 55.960.074
Disperinkop UKM 279.869.568 30.910.000 248.959.568
Sekretariat Daerah 508.474.144 10.182.000 498.292.144
Dinas Sosial 93.340.958 9.776.000 83.564.958
Bappeda 728.332.603 44.862.000 683.470.603
BKPSDM 253.670.828 21.316.000 232.354.828
Kecamatan Cakranegara 27.539.398 21.316.000 24.720.398
Dinas Kesehatan 60.406.325 6.722.000 53.684.325
Kecamatan Sekarbela 117.751.882 6.142.000 111.609.882
Sekretariat DPRD 158.180.000 6.363.000 151.817.000
Dinas Pariwisata 489.824.038 5.118.000 484.706.038
Kecamatan Mataram 78.974.470 8.213.000 70.761.470
Diarpus 180.110.951 9.600.000 170.510.951
DLH 407.715.712 29.398.000 378.317.712
Kecamatan Sandubaya
113.694.845 5.669.000 108.025.845
DP3A 248.120.445 19.229.000 228.821.445
Kecamatan Selaparang
230.104.851 12.115.000 217.989.851. (Zad)