Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Gebyar Diskon PKB Angin Segar di Tengah Keramaian Samsat, Wajib Pajak Manfaatkan Keringanan dan Harapan Pemutihan Bagi Penunggak Lama

Lombok Post Online • Rabu, 2 Juli 2025 | 11:57 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
 

Senyum lega para wajib pajak menghiasi antrean panjang di Kantor Samsat Mataram.

Sejak 1 Juli 2025, Pemerintah Provinsi NTB meluncurkan Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Sebuah program yang tak hanya meringankan beban finansial, tetapi juga membawa harapan bagi mereka yang menunggak dan mendorong ketaatan pajak di Bumi Gora.

Baca Juga: Inovasi Gebyar Diskon PKB Berpotensi Dongkrak PAD NTB

ANTREAN kendaraan di Kantor Samsat Weekend Mataram pada awal bulan bukan lagi pemandangan asing. Namun, sejak 1 Juli 2025, keramaian itu diwarnai senyum lega para wajib pajak.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi meluncurkan program Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sebuah inisiatif yang disambut antusiasme, meski tak luput dari catatan.

Ichsan, seorang warga Ampenan, adalah salah satu yang merasakan langsung manfaat diskon ini. Pria paruh baya ini awalnya tak tahu menahu tentang program keringanan pajak.

“Mungkin kurang sosialisasi ya," ujarnya, saat ditemui usai memperpanjang STNK.

Ternyata, setelah mengecek bukti pembayaran, Ichsan, yang biasanya membayar pajak motornya Rp 218.000, kali ini hanya perlu merogoh kocek Rp 198.000.

“Artinya ada penurunan tidak banyak, tapi lumayanlah," jelasnya dengan nada bersyukur.

Bagi Ichsan, diskon ini menjadi harapan baru, terutama bagi mereka yang menunggak pajak dalam jangka waktu lama.

“Kadang beli kendaraan sudah mati pajaknya sekian tahun. Kalau dihitung-hitung lumayan besar kalau tidak ada pemutihan atau potongan," keluhnya.

Ia sangat berharap ada solusi serupa, seperti potongan diskon atau pemutihan total, bagi keterlambatan bayar pajak.

Begitu juga bagi kendaraan yang dibeli dengan status pajak sudah "mati" bertahun-tahun.

Lain lagi dengan Andi dari Monjok, yang justru sudah lebih dulu mengetahui informasi diskon ini dari media sosial.

Dengan antusias, ia mendatangi Samsat untuk membayar pajak motor pertamanya.

“Motor baru juga, jadi sekalian manfaatkan diskon ini," kata Andi semringah.

Ia menambahkan diskon semacam ini sangat membantu warga, terutama yang memiliki banyak kendaraan.

“Kalau pajak mobil biasanya saya bayar sekitar Rp 1,6 juta per tahun. Dengan adanya diskon ini, lumayanlah bisa mengurangi beban," ungkapnya.

Di tengah hiruk pikuk pelayanan, Nurtini, staf Samsat Weekend, menjelaskan detail program diskon ini. Diskon pajak yang selama empat tahun berturut-turut tidak menunggak dapat diskon 25 persen.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memberikan hadiah kepada peserta saat launching gebyar diskon PKB, beberapa hari lalu.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memberikan hadiah kepada peserta saat launching gebyar diskon PKB, beberapa hari lalu.

Namun, ada pengecualian kalau ada tunggakan tidak dapat potongan 25 persen, tapi bebas denda. Yang lebih melegakan, lanjut Nurtini, adalah kebijakan khusus untuk tunggakan tahun 2019 ke bawah.

“Untuk 2019 ke bawah, dihapus pajak dan denda," tegasnya.

Program ini berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2025, memberikan waktu tiga bulan penuh bagi masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini di seluruh Samsat NTB. Gebyar diskon pajak kendaraan ini, menurut Pemprov NTB, merupakan bentuk apresiasi kepada wajib PKB yang selama ini taat.

Selain itu, program ini juga diusung sebagai salah satu upaya Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, untuk menekan angka kemiskinan di provinsi tersebut. Kebijakan ini diatur secara resmi dalam Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Diskon ini juga menyasar wajib pajak kendaraan bermotor yang masih menunggak atau tidak melakukan daftar ulang (TMDU) dengan berbagai kriteria. Di balik ramainya loket, Wawan, seorang tukang parkir yang setiap hari menyaksikan dinamika di Samsat Weekend Bappenda NTB, mengamini adanya peningkatan jumlah pengunjung.

“Kalau akhir bulan Samsat buka setengah hari dari pagi sampai siang. Kalau hari biasa sampai malam, itu dari pagi sampai malam. Dari pagi di loket Samsat sampai jam dua, kemudian selanjutnya pakai mobil Samsat di depan Bappenda NTB sampai malam," jelas Wawan.

Program diskon ini tidak hanya meringankan beban finansial wajib pajak, tetapi juga menjadi dorongan bagi mereka yang selama ini menunggak untuk kembali menunaikan kewajibannya.

Sebuah langkah yang diharapkan membawa dampak positif bagi penerimaan daerah dan kesejahteraan masyarakat NTB. (SANCHIA VANEKA, Mataram/r9)

Editor : Kimda Farida
#Pajak #Keringanan #Samsat #NTB #tunggakan