Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Optimalkan PAD, Pemkot Mataram Akan Bentuk Perusda yang Kelola Parkir dan Pasar

Lombok Post Online • Kamis, 3 Juli 2025 | 10:48 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
 

LombokPost – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tengah bergerak serius membentuk Perusahaan Daerah (PD) yang secara khusus akan mengelola sektor pasar dan perparkiran.

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan.

Serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari dua sektor vital tersebut.

 "Kami rencanakan memang untuk membentuk PD pasar dan parkir," kata Wali Kota Mataram Mohan Roliskana. 

Mohan mengatakan, pembentukan PD pasar dan parkir ini sudah menjadi rencana matang Pemkot.

Pengelolaan pasar tradisional sudah saatnya berada di bawah naungan PD sebagai badan usaha milik pemerintah.

Hal ini bertujuan agar pengelolaan pasar menjadi lebih terfokus dan memiliki ruang gerak yang lebih kreatif.

“Itu tentunya tidak hanya pengelolaan PAD, tapi juga berkaitan dengan pengelolaan pasarnya," jelasnya.

Selama ini, pengelolaan pasar yang berada di bawah Dinas Perdagangan dinilai kurang maksimal dan tidak mudah. Dengan adanya PD, diharapkan hasilnya akan jauh lebih optimal.

Sama halnya dengan pasar, pengelolaan retribusi parkir yang selama ini ditangani oleh Dinas Perhubungan juga akan dialihkan ke PD.

“Nanti itu pengelolaannya secara keseluruhan, termasuk pengelolaan retribusinya, belum juga untuk penataannya," terang Mohan.

PD yang akan dibentuk nantinya akan dikelola oleh kalangan profesional. Sementara untuk detail operasional dan teknisnya, Pemkot Mataram akan membahas lebih lanjut. 

“Kita akan diskusikan lagi," imbuhnya.

Mohan menjelaskan, ide pembentukan PD parkir dan pasar ini muncul berkat masukan dari akademisi dan pihak eksternal lainnya.

“Ini pemerhati dari luar yang menyarankan agar pasar ini dikelola oleh PD. Lalu setelah kita pertimbangkan dan lakukan pendalaman, sepertinya perlu untuk dikelola oleh PD," katanya.

Mengelola sektor parkir dan pasar, terutama dengan 19 pasar yang ada di Kota Mataram, diakuinya bukanlah hal yang mudah jika dibebankan pada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BERNIAGA: Seorang penjual daging di Pasar Kebon Roek sedang melayani pembelinya beberapa waktu lalu. 
BERNIAGA: Seorang penjual daging di Pasar Kebon Roek sedang melayani pembelinya beberapa waktu lalu. 

Dengan adanya PD, permasalahan yang kerap muncul dalam pengelolaan pasar, seperti PAD, penataan pengunjung dan pedagang, serta rekayasa parkir, dapat ditangani lebih terpadu. 

“Kan di sana itu ada PAD dan kemudian bagaimana menata pengunjung dan pedagang. Terus ada juga bagaimana rekayasa parkir dan lain-lain menjadi hal penting harus ditangani oleh satu unit," paparnya.

Dengan terbentuknya PD, Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan dapat lebih fokus pada tugas utama mereka masing-masing. “Kalau itu terbentuk, maka Dinas Perdagangan bisa fokus menangani sektor informal seperti UMKM dan lain-lain," imbuhnya.

Saat ini, Pemkot Mataram masih dalam tahap penyusunan regulasi dan struktur organisasi PD yang akan dibentuk. Targetnya, pembentukan PD Pasar dan Parkir ini dapat mulai direalisasikan pada awal tahun 2026.

Pemkot Mataram juga menyatakan kesiapannya untuk mengalokasikan anggaran operasional bagi PD tersebut. 

“Konsekuensinya kita harus siap dengan pembiayaan dan bagaimana kerja sama kita, yang penting PD ini bisa nyaman tapi di sisi lain potensi PAD kita bisa maksimal. Mudah-mudahan tahun depan bisa kita mulai, kita bahas dari sisi pembiayaan dan lainnya dulu," tandasnya. (chi/r9)

Editor : Jelo Sangaji
#Pendapatan #PAD #pasar #Parkir #Mataram