Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pengelolaan Titik Parkir Strategis Kota Mataram Diharapkan Dorong PAD

Lombok Post Online • Jumat, 4 Juli 2025 | 17:13 WIB

 

x

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
 

LombokPost – Pengelolaan beberapa titik parkir strategis di Kota Mataram kini berpindah tangan.

Sembilan lokasi yang sebelumnya di bawah wewenang Badan Keuangan Daerah (BKD) terkait pajak parkir, kini resmi menjadi titik retribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram.

Langkah ini diklaim untuk mengoptimalkan pelayanan, namun muncul pertanyaan apakah perubahan ini benar-benar demi kenyamanan masyarakat atau hanya pergeseran sumber pendapatan daerah.

 

Lokasi-lokasi yang mengalami perubahan status ini mencakup area parkir di Ruby, Mystyle, Sukses, Niaga Swalayan Jalan Brawijaya, Niaga Selaparang, Niaga Jalan Adi Sucipto, My Fitness Panjitilar, dan Eureka.

Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Mataram Lalu Muhammad Sopandi, menjelaskan keputusan pengalihan ini didasarkan pada kesesuaian lokasi dengan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Tempat Khusus Parkir (TKP).

“Semua titik ini sejajar dengan pelataran toko dan bangunan. Kalau dia tidak depan pelataran toko dan bangunan tidak saya ambil," tegas Sopandi.

Sebagai bukti awal keberhasilan, Sopandi mencontohkan titik parkir Ruby yang telah berhasil menyetor Rp 6 juta ke Dishub Mataram dari pendapatan tunai.

Ia memproyeksikan, pendapatan parkir di salah satu titik seperti Ruby bisa mencapai Rp 12 juta per bulan.

Hal ini menunjukkan potensi peningkatan signifikan dalam penerimaan daerah. Kalau Niaga yang di Jalan Selaparang, saat menjadi pajak parkir hanya Rp 1,1 juta, bisa dinaikkan saat menjadi retribusi menjadi Rp 3 juta per bulan.

Baca Juga: Optimalkan PAD, Pemkot Mataram Akan Bentuk Perusda yang Kelola Parkir dan Pasar

“Sementara itu, untuk Niaga Sriwijaya, proses pengalihan masih dalam tahap pengerjaan,” terangnya.

Proses peralihan data telah dimulai sejak awal Juni ini, menandai mekanisme baru dalam pengelolaan parkir di Kota Mataram.

Sopandi mengungkapkan konsep parkir yang diterapkan oleh Dishub adalah pemberdayaan, di mana 50 persen dari pendapatan parkir akan diserahkan kepada juru parkir (jukir) dan 50 persen sisanya akan masuk ke kas daerah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram Achmad Amrin, menuturkan BKD telah lama menyiapkan data sejumlah titik lokasi pajak parkir untuk dialihkan. Hal ini dilakukan guna menghilangkan kerancuan antara lahan parkir yang disiapkan dan lahan parkir yang berada di luar.

Amrin mengakui secara aturan, sulit untuk membedakan antara pajak parkir dan retribusi. Ia mencontohkan kasus Ruby, di mana batas antara jalan dan area yang dikelola sendiri oleh pihak toko seringkali tidak jelas.

SUMBER PENDAPATAN: Seorang jukir yang sedang menertibkan kendaraan di salah satu area perbelanjaan di Kota Mataram.
SUMBER PENDAPATAN: Seorang jukir yang sedang menertibkan kendaraan di salah satu area perbelanjaan di Kota Mataram.

“Ini akan diusulkan lebih baik diambil alih saja oleh retribusi, karena bagaimanapun penerimaan daerah akan lebih besar dengan tarif parkir yang lebih besar. Dari 20 ke 10 persen ini," jelas Amrin. (chi/r9)

Editor : Pujo Nugroho
#BKD #Retribusi #Parkir #Mataram #tarif #Dishub