LombokPost - Kota Mataram yang sebelumnya digadang-gadang akan segera memiliki sekolah rakyat harus gigt jari.
Hal ini dikarenakan usulan sekolah rakyat di Kota Mataram ditolak oleh Pemerintah Pusat.
Penolakan usulan tersebut membuat ibu Kota Nusa Tenggara Barat (NTB) ini terancam batal memiliki sekolah rakyat.
Pemkot Mataram sebelumnya mengajukan SMP Negeri 18 menjadi Sekolah Rakyat.
Namun usulan Pemkot Mataram tersebut ditolak oleh Pemerintah Pusat.
Penolakan tersebut dibeberkan langsung oleh Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana.
Pemerintah Pusat menolak usulan sekolah rakyat di Kota Mataram dikarenakan tidak memenuhi syarat.
Pemkot Mataram membeberkan persyaratan lahan kosong menjadi kendala paling utama.
Seperti yang diketahui, Pemerintah Pusat meminta seluruh pemerintah daerah untuk menyediakan lahan kosong minimal seluas 5 hektare untuk dapat membangun sekolah rakyat.
Ketidaktersediaan lahan kosong tersebut ternyata menjadi kendala paling serius untuk Pemkot Mataram membangun sekolah rakyat.
Pemkot Mataram sulit mencari lahan seluas 5 hektare yang diminta sebagai persyaratan pembangunan sekolah rakyat.
Meski begitu, Pemkot Mataram terus berupaya agar kendala lahan kosong ini dapat teratasi agar pembangunan sekolah rakyat bisa terealisasi.
Pemkot Mataram berharap pemerintah pusat memberikan fleksibilitas kebijakan agar persoalan ini tidak menjadi kendala untuk menyelenggarakan pendidikan yang inklusif kepada masyarakat.
Melihat persoalan Kita Mataram, Kepala Dinsos Kota Mataram Lalu Samsul Adnan mengatakan beberapa daerah di NTB terancam tak memiliki sekolah rakyat.
Hal ini terjadi karena persoalan yang sama yakni lahan yang sempit.
Di NTB sendiri baru ada 2 sekolah rakyat yang akan beroperasi yakni di Lombok Barat dan Lombok Timur.
Editor : Prihadi Zoldic