Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dilema Tata Ruang Penertiban Sempadan Sungai, Kadis PUPR Mataram: Maju Kena, Mundur Kena

Lombok Post Online • Jumat, 18 Juli 2025 | 09:41 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
 

LombokPost – Bencana banjir yang melanda Mataram beberapa waktu lalu, khususnya di sepanjang aliran Sungai Ancar hingga Kekalik, kembali mengungkap masalah klasik yang tak kunjung usai yakni maraknya permukiman warga di sempadan sungai. 

Kondisi ini menyebabkan banyak rumah hanyut atau rusak parah karena ketiadaan jarak yang aman antara bangunan dan bibir sungai.

Upaya pengamanan yang dibangun justru dimanfaatkan untuk pondasi bangunan, yang pada akhirnya ikut tergerus arus banjir.

“Bangunan pinggir sungai rata-rata mengalami kerusakan. Bukan rusak lagi, yang hilang saja ada,” kata Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Mataram Lale Widiahning. 

Lale mengungkapkan dilema yang dihadapi pihaknya dalam menangani persoalan ini. “Jadi tanggul di atasnya dibuat dinding, jadinya tergerus,” ujarnya. 

Lale menjelaskan, pihaknya merasa dilema dalam menyikapi persoalan ini. Di satu sisi, bangunan di sempadan sungai jelas merupakan pelanggaran aturan.

Menurut regulasi, minimal harus ada jarak 5 meter antara sempadan sungai dengan permukiman warga. Jarak ini krusial sebagai hak pengamat pengairan dan ruang bagi petugas untuk membersihkan sungai.

“Ketika itu semua ditutup, kita tidak bisa leluasa membersihkan,” tegasnya.

Namun, di sisi lain, menegakkan aturan tersebut secara serta-merta memiliki konsekuensi sosial yang besar. Lale memahami masyarakat yang membangun di sempadan sungai seringkali tidak memiliki alternatif lahan lain. 

“Jadi ya kami di sini maju kena mundur kena,” terangnya. 

Ia juga menyoroti pola pikir sebagian masyarakat yang keliru. Bronjong atau talud yang dipasang sebagai pengaman bibir sungai justru dimanfaatkan sebagai pondasi untuk membangun rumah permanen.

Lale mengingatkan bahwa talud atau bronjong, ketika dibebani struktur berat seperti beton dan tembok, pasti akan ambruk suatu saat. “Padahal itu sebenarnya pengaman bagi masyarakat. Tapi mindsetnya beda, kalau sudah rapi ini pasti kokoh dan dapat dibangun,” jelasnya.

Fenomena ini juga berimplikasi pada kondisi sungai itu sendiri. Sungai akan makin menyempit ketika bangunan semakin menjorok ke badan air sungai.

LANGGAR ATURAN: Rumah warga yang berada persis di sempadan sungai terkena terjangan banjir beberapa waktu lalu. 
LANGGAR ATURAN: Rumah warga yang berada persis di sempadan sungai terkena terjangan banjir beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri juga mengatakan, memang pemukiman yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) harus disterilkan. Agar sempadan sungai dapat berfungsi dengan semaksimal mungkin. 

“Itulah kita berikan solusi untuk dibangunkan huntara,” tandasnya. (chi/r9)

Editor : Jelo Sangaji
#sungai #sempadan #masalah #pelanggaran #Mataram #Banjir