Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kemenag Daerah Tetap Urus Haji, Optimis Masalah Visa Haji 2025 Tidak Terulang

Lombok Post Online • Jumat, 18 Juli 2025 | 12:49 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
 

LombokPost – Meski pengelolaan ibadah haji secara keseluruhan akan beralih ke Badan Penyelenggara (BP) Haji mulai tahun 2026, Kementerian Agama (Kemenag) di daerah dipastikan tetap memegang peran vital.

Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram Hamdun, menegaskan Kemenag daerah akan tetap fokus pada pelayanan dan pembinaan jemaah haji, bekerja sama erat dengan BP Haji di tingkat pusat.

 Perubahan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024, yang mengakhiri 75 tahun mandat Kemenag sebagai pelaksana ibadah haji di Indonesia. 

"Tahun besok ini BP Haji kelola di tingkat pusat, dan Kemenag di daerah tetap yang mengurus,” kata Hamdun, Kamis(17/7).

Saat ini, proses transisi masih berlangsung melalui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Hamdun menjelaskan pemisahan fungsi di tingkat pusat sudah terjadi, namun perangkat di daerah belum sepenuhnya siap. 

“Di pusat sudah pisah, tapi perangkat di bawah kan masih belum siap. SDM-nya belum ada," terangnya. 

 Baca Juga: Komisi Nasional Haji Minta Pemerintah Segera Bangun Kampung Haji di Arab Saudi

Hal ini menjadi alasan kuat mengapa Kemenag daerah akan tetap menjadi garda terdepan dalam pelayanan haji.

Mengenai kebijakan kepengurusan haji di daerah, Hamdun mengaku belum mengetahui secara pasti apakah akan ada BP Haji di tingkat daerah atau format lain.

Saat ini, prosedur dan mekanisme pelayanan haji di Kemenag daerah akan tetap berjalan seperti biasa untuk sementara waktu.

“Ya masih kayak kemarin," katanya. 

Kemenag daerah akan terus menginformasikan kepada masyarakat, pengurusan pelaksanaan ibadah haji tetap melalui mereka.

Aplikasi haji dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) juga masih akan dikelola oleh Kemenag daerah.

Koordinasi dengan BP Haji akan dilakukan secara intensif. 

 Baca Juga: Komisi Nasional Haji Minta Pemerintah Segera Bangun Kampung Haji di Arab Saudi

“Belum ada surat edaran atau pemberitahuan apapun untuk diambil alih," tegasnya. 

Hamdun berharap masalah visa yang sempat terjadi pada ibadah haji 2025 tidak terulang kembali di masa mendatang.

Kemarin itu visanya bercampur dengan jemaah dari negara lain dalam satu syarikah.

Hal itu yang membuat kesemrawutan visa saat keberangkatan haji kemarin.

Ia menduga permasalahan tersebut mungkin terjadi karena ini adalah pengalaman pertama dengan delapan syarikah yang berbeda.

“Mungkin karena pertama ya,” jelasnya. 

 

SAMPAI DENGAN SELAMAT: Para Jamaah Calon Haji saat akan bertolak ke tanah suci beberapa waktu lalu.
SAMPAI DENGAN SELAMAT: Para Jamaah Calon Haji saat akan bertolak ke tanah suci beberapa waktu lalu.

Dengan peran yang tetap kuat di daerah, Kemenag berkomitmen untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dan nyaman bagi seluruh jemaah.

Kolaborasi antara Kemenag daerah dan BP Haji diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan haji di masa depan. (chi/r9)

Editor : Kimda Farida
#Haji #Pembinaan #Kemenag #perangkat #siskohat