Sidang ini menjadi penanda disetujuinya pertanggungjawaban penggunaan APBD 2024 dengan catatan prestisius: Pemkot kembali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan NTB ke-11 kali.
Dalam laporan yang dibacakan, dijelaskan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD ini merupakan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Laporan tersebut mencakup evaluasi atas pendapatan, belanja, pembiayaan, SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), hingga gambaran efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan.
Gabungan Komisi mencatat, laporan keuangan Pemkot Mataram tahun 2024 telah disusun berbasis akrual sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan telah diaudit oleh BPK dengan hasil sangat baik.
Berikut rincian hasil keuangan Pemkot Mataram Tahun Anggaran 2024: PAD Rp 524,64 Miliar atau 104,74 persen; Pendapatan Transfer Rp 1,22 Triliun; Lain-lain Pendapatan Sah Rp 75,03 Miliar.
“Total Pendapatan, Rp 1,82 Triliun,” Muhammad Al Hariri, Sekretaris Gabungan Komisi.
Berikutnya, Belanja Operasi Rp 1,41 Triliun; Belanja Modal Rp 352,03 Miliar; Belanja Tak Terduga Rp 2,6 Juta; Transfer Bantuan Keuangan Rp 3,49 Miliar.
“Total Belanja Rp 1,77 Triliun,” paparnya.
Berikutnya, Surplus Rp 50,77 Miliar; Penerimaan Pembiayaan Rp 115,66 Miliar; SILPA Rp 166,44 Miliar.
SILPA ini terdiri dari SILPA APBD Rp 156,48 Miliar; SILPA RSUD Kota Mataram Rp 4,74 Miliar; SILPA BLUD Puskesmas Rp 5,06 Miliar; dan SILPA Dana BOS Rp 156 Juta.
Meski capaian PAD menggembirakan, Gabungan Komisi mengingatkan, pos pendapatan dari retribusi daerah belum maksimal. Realisasi retribusi hanya mencapai 69,12 persen dari target.
“Kinerja OPD dalam hal ini masih perlu ditingkatkan, harus ada strategi baru untuk mendorong pendapatan dari sektor ini,” imbuhnya.
Selain itu, serapan belanja yang berkualitas, khususnya untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik menjadi fokus. Belanja sebagai alat stimulus ekonomi harus diarahkan agar lebih tepat sasaran.
Gabungan Komisi menyampaikan sejumlah saran strategis yang perlu ditindaklanjuti Pemkot ke depan, di antaranya: Layanan Adminduk terutama bagi korban banjir; Bimtek P2UPD dan keuangan bagi auditor dan aparatur OPD.
Revitalisasi Pasar Rakyat, agar lebih bersih, sehat, dan tertata; Fasilitas Pariwisata seperti pemeliharaan objek wisata.
Di bidang infrastruktur dan lingkungan meminta normalisasi dan pengerukan sungai serta saluran pasca-banjir; Penambahan container mobile dan jaring sampah di sungai.
“Penambahan alat assimilator sampah di seluruh kecamatan,” rincinya.
Dalam hal penguatan fiskal, mendorong optimalisasi titik parkir berpotensi bocor seperti di pusat perbelanjaan dan rumah sakit; Revisi regulasi pajak reklame agar sesuai dengan dinamika kota modern.
“Upaya sistematis meningkatkan rasio kemandirian fiskal melalui penguatan PAD,” ucapnya.
Dengan selesainya proses pembahasan dan laporan gabungan komisi, dewan menyatakan setuju menetapkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Kami berharap Perda ini menjadi rujukan dalam mengevaluasi program dan kegiatan tahun-tahun mendatang, selain itu, kami mendorong agar komisi terkait melakukan pengawasan berkelanjutan atas rekomendasi ini,” tegasnya.
Menanggapi penetapan ini, Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana, S.Sos., M.H. dalam sambutan resmi menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjaga transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Beberapa saat yang lalu telah dilakukan penandatanganan persetujuan bersama atas Raperda ini, yang merupakan proses akhir sebelum disampaikan ke Pemerintah Provinsi NTB,” ujar wali kota.
Langkah ini sekaligus menjadi landasan evaluasi program pembangunan, penganggaran, dan belanja publik yang telah dijalankan selama tahun 2024. Wali kota, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan atas dukungan dan kerja sama yang telah terbangun erat.
Menurutnya, seluruh proses yang berlangsung adalah bentuk nyata demokrasi substantif dan partisipatif dalam membangun Mataram yang lebih baik. Wali kota secara terbuka menyampaikan, meskipun realisasi APBD 2024 menunjukkan capaian positif, namun tetap terdapat ruang perbaikan yang harus dilakukan.
Pihak eksekutif, kata dia, akan berkomitmen terus melakukan evaluasi dan memperbaiki manajemen keuangan secara komprehensif. Hal ini didasarkan pada amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kami akan terus mendorong pengelolaan keuangan yang lebih tertib, akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, dan manfaat untuk masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, efisiensi dan efektivitas belanja menjadi titik tekan ke depan. “Agar setiap program benar-benar berdampak nyata dan realistis di lapangan,” ucapnya.
Wali kota menyadari, keberhasilan pelaksanaan APBD tidak akan mungkin tercapai tanpa dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat, media, dan lembaga legislatif. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jajaran memperkuat sinergi demi pelayanan publik yang semakin baik.
“Upaya-upaya yang telah dilakukan eksekutif akan terus ditingkatkan agar ke depan diperoleh hasil yang lebih maksimal,” pungkasnya. (zad/r9)
Editor : Siti Aeny Maryam