Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Strategi Pendekatan dari Rumah ke Birokrasi, Upaya Mantapkan Langkah Menuju Kota Antikorupsi Target Dikukuhkan Desember 2025

Lombok Post Online • Senin, 11 Agustus 2025 | 21:58 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
 

LombokPost – Kota Mataram semakin mantap melangkah menuju predikat Kota Antikorupsi yang dicanangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Status ini tidak sekadar gelar, melainkan hasil dari proses panjang pembinaan, evaluasi, dan pendampingan ketat yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

Jika semua indikator terpenuhi, Mataram ditargetkan akan dikukuhkan resmi pada Desember 2025.

“Sesuai arahan pak wali kota, langkah kita semakin mantap menjadikan kota ini sebagai kota antikorupsi,” tegas Inspektur Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati.

Pada April 2025 lalu, KPK menetapkan Mataram sebagai salah satu dari tiga kandidat kota percontohan antikorupsi tingkat nasional, bersama Kota Blitar dan Kabupaten Minahasa Tenggara.

Pemilihan ini didasarkan pada penilaian awal terhadap komitmen pemerintah daerah, kesiapan sistem, dan budaya integritas di masyarakat.

Nelly menekankan, penunjukan ini sebagai momentum berharga.

“Ini bukan sekadar pengakuan, tapi juga amanah ya membuktikan Mataram bisa menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.

Salah satu aspek yang membuat Mataram menonjol di mata KPK adalah pendekatan “dari rumah ke birokrasi”.

Konsep ini menanamkan nilai antikorupsi mulai dari lingkup terkecil—keluarga—hingga ke level birokrasi pemerintahan.

Nelly, menjelaskan, program ini mendorong warga menerapkan prinsip kejujuran dan akuntabilitas dalam kehidupan sehari-hari. “Kalau karakter jujur sudah terbangun di rumah, dia akan terbawa ke tempat kerja, sekolah, dan ruang publik,” ujarnya.

Sebelumnya, inspektorat juga telah membuat rangkaian bimtek bersama KPK hybrid yang diikuti 366 peserta, mulai dari ASN, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha. Materi yang dibahas mencakup indikator antikorupsi, tata kelola keuangan, pengawasan pengadaan barang dan jasa, sistem pengaduan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pelatihan ini menjadi pondasi awal membangun Monitoring Centre for Prevention (MCP). “Kita juga telah membangun e smartbook, yakni sistem panduan daring bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membuat perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban,” paparnya.

Sejak Juli 2025, Inspektorat Kota Mataram intens melakukan monitoring administrasi ke seluruh OPD. Mereka memeriksa kelengkapan dokumen pendukung seperti Surat Keputusan (SK), Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga catatan pelaksanaan program yang mendukung budaya antikorupsi.

Inspektur Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati Jelaskan Bila  Kota Mataram Mantapkan Menuju Kota Antikorupsi.
Inspektur Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati Jelaskan Bila  Kota Mataram Mantapkan Menuju Kota Antikorupsi.

Nelly menekankan, proses ini bukan sekadar formalitas. “Setiap dokumen dan tindakan harus terukur, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan, ini yang akan kami laporkan ke KPK secara berkala,” tegasnya.

KPK sendiri akan mengawal ketat proses implementasi hingga pengukuhan resmi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan komitmen pemerintah daerah menjadi faktor penentu.

KPK mengapresiasi langkah pelibatan peran aktif masyarakat. Antara lain edukasi dan kampanye publik digencarkan, termasuk melalui sekolah, komunitas, dan media lokal, untuk menumbuhkan kesadaran kolektif.

Berdasarkan roadmap, jika seluruh indikator terpenuhi, mulai dari perbaikan layanan publik, transparansi anggaran, penguatan sistem pelaporan, hingga partisipasi masyarakat Mataram akan dikukuhkan resmi sebagai Kota Antikorupsi pada Desember 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri, menjelaskan, saat ini Pemkot sedang berupaya menyelaraskan dokumen yang dimiliki dengan harapan KPK. “Mana yang masih kurang jelas, kami minta diperjelas terkait indikatornya, agar keinginan KPK dengan dokumen yang akan diberikan Pemkot Mataram sama," ujarnya. (zad/chi/r9)

Editor : Pujo Nugroho
#KPK #antikorupsi #kota #Mataram #Dikukuhkan