LombokPost – Jam menunjukkan pukul tiga dini hari ketika operasi penertiban minuman beralkohol baru saja selesai.
Sonya Margaretha, PPNS perempuan di Satpol PP Kota Mataram, masih berada di jalan.
“Pulang sampai jam empat subuh, diekorin mobil pengacara pula,” kisahnya kepada Lombok Post, Kamis (11/9).
Di balik seragam cokelat, Sonya terbiasa menutupi rasa waswas dengan wajah tenang.
Saat itu, seorang pria turun dari mobil, memperkenalkan diri sebagai pengacara.
“Dia bilang: biarkan barangnya turun masuk gudang, nanti soal izin saya urus belakangan,” katanya menirukan ucapan sang pengacara.
Ia tak gentar. “Saya bilang, tunjukkan izin dulu. Kalau nggak ada, barang tetap masuk gudang (pengamanan Satpol PP),” ujarnya.
Situasi yang bisa memanas itu akhirnya mereda. “Saya sendiri perempuan, itu luar biasa rasanya,” kenangnya.
Sonya juga sering berhadapan dengan pedagang yang membela diri.
“Alasan mereka selalu sama: permintaan tinggi, terutama dari anak-anak SMA, rasanya sama dengan rokok legal, tapi harganya miring,” jelasnya.
Bagi Sonya, razia bukan hanya urusan penyitaan, tapi juga edukasi.
“Di setiap toko kami tempel stiker ‘Gempur Rokok Ilegal’ supaya jelas ada pengawasan,” katanya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin