LombokPost – Sebanyak 14 kendaraan niaga dan truk menjalani uji laik jalan di UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Mataram, Kamis (14/8). Hasil pengujian menyatakan seluruh kendaraan memenuhi syarat teknis.
“Hasil pengujian menunjukkan kendaraan layak,” kata Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, Senin (22/9).
Sejak pagi, deretan kendaraan sudah antre masuk jalur uji. Pemilik kendaraan lebih dulu melewati loket administrasi dan pembayaran retribusi.
“Prosedur administrasi harus tertib dan jelas,” ujarnya.
Setelah itu, kendaraan diarahkan ke ruang pemeriksaan. Petugas memandu truk-truk besar bergiliran masuk jalur uji resmi.
Aspek teknis menjadi perhatian utama. Rem, lampu, ban, dan suspensi diperiksa detail menggunakan peralatan standar.
“Sebagian besar kendaraan memenuhi syarat teknis,” tambah Zulkarwin. Data hasil pemeriksaan dicatat secara digital di ruang komputer.
Selain itu, uji kemiringan rem juga dilakukan. Alat mendeteksi seberapa efektif sistem pengereman bekerja saat kendaraan beroperasi.
Kendaraan yang lulus mendapat dokumen resmi laik jalan. “Dokumen ini bukti kendaraan layak,” tegasnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin