LombokPost – Kota Mataram terus berbenah menuju Mal Pelayanan Publik (MPP). Forum konsultasi publik perdana yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjadi fondasi awal menyempurnakan layanan, termasuk bagi kelompok rentan.
Kepala DPMPTSP Kota Mataram Amiruddin menegaskan, MPP dirancang sebagai pusat layanan terpadu. Nantinya, berbagai instansi akan berkumpul dalam satu gedung sehingga masyarakat bisa mengurus izin usaha, administrasi kependudukan, hingga perizinan bangunan di satu lokasi.
“Kita kumpulkan semua gerai, dengar kendalanya, lalu kita perbaiki bersama,” jelas Amiruddin, Rabu (24/9).
Ia menekankan, pelayanan prima bukan sekadar cepat atau lambatnya birokrasi, tetapi sejauh mana semua lapisan masyarakat merasa diakomodasi. Karena itu, DPMPTSP berkomitmen menyediakan akses layanan yang inklusif.
“Kita siapkan ruang dan fasilitas khusus agar semua merasa dihargai,” tegasnya.
Fasilitas ramah disabilitas, ruang khusus, hingga mekanisme antrean yang lebih adil akan menjadi bagian dari MPP. Langkah ini sekaligus menjawab amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan pemerintah menjamin akses setara bagi semua warga.
Dalam forum konsultasi, perwakilan pengusaha mengusulkan percepatan prosedur layanan. Sementara kelompok masyarakat sipil menekankan pentingnya keterbukaan biaya dan kemudahan akses informasi online. Semua masukan diterima terbuka dan dicatat sebagai dasar pembenahan MPP.
Amiruddin menegaskan, meski jumlah pengaduan masyarakat masih kecil, indikator kualitas pelayanan tidak boleh hanya diukur dari banyaknya keluhan. “Indikatornya transparansi prosedur, kepastian biaya, kecepatan waktu, serta aksesibilitas,” katanya.
DPMPTSP menargetkan Kota Mataram bisa menjadi role model pelayanan publik di NTB. Dengan MPP yang lebih modern dan ramah semua kalangan, pemerintah berharap pelayanan publik bebas pungli sekaligus mampu mendorong kelancaran investasi.
“MPP adalah jawaban agar pelayanan benar-benar prima dan masyarakat puas,” pungkas Amiruddin.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin