Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

KPK Ikut Awasi! Petugas MPP Mataram Kini Harus Lulus Sertifikasi Layanan

Lalu Mohammad Zaenudin • Jumat, 26 September 2025 | 00:44 WIB

Para peserta yang mengikuti pelatihan service excellence oleh DPMPTSP Kota Mataram.
Para peserta yang mengikuti pelatihan service excellence oleh DPMPTSP Kota Mataram.


LombokPost – Upaya meningkatkan pelayanan publik di Kota Mataram juga tak lepas dari tuntutan regulasi. Pelatihan service excellence untuk petugas Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi bagian dari langkah itu.

“Pelayanan juga jadi perhatian KPK,” kata Kepala DPMPTSP Kota Mataram Amiruddin, Rabu (25/9).

Ia menyebut, kualitas pelayanan publik kini diawasi ketat. Peningkatan sikap profesional petugas menjadi bagian dari strategi pencegahan penyalahgunaan wewenang.

Peserta pelatihan tak hanya menerima materi, tetapi juga sertifikat resmi. “Sertifikasi ini bukti bahwa petugas memahami prinsip service excellence,” jelas Amiruddin.

Tak hanya itu, pelatihan juga menjadi bagian dari penilaian mandiri oleh kementerian terkait. Standar nasional menuntut kualitas layanan yang konsisten di semua daerah.

Pelatihan pun dirancang berkelanjutan. “Setiap tiga bulan pelatihan akan diulang,” tegasnya. Rotasi staf di MPP membuat pembinaan rutin semakin penting.

Amiruddin menekankan, pembinaan tidak boleh berhenti di satu kegiatan. Standar sikap dan pemahaman pelayanan harus sama bagi setiap petugas.

Pelatihan ini juga mengacu pada dasar hukum kuat. Di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Selain itu, ada Perpres Nomor 89 Tahun 2021 yang menjadi payung hukum MPP sebagai pusat layanan terpadu.

Dengan regulasi tersebut, Pemkot Mataram berharap bisa mewujudkan birokrasi modern yang bersahabat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan warga.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin