LombokPost – Kota Mataram memasuki babak baru dalam pengelolaan sampah. Tempah dedoro organik pertama resmi dibangun di Kecamatan Sekarbela sebagai proyek percontohan program “Pesona Harum” (Pengelolaan Sampah Organik Sederhana Mandiri Harapan untuk Mataram).
“Ini langkah awal,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi, Selasa (30/9).
Langkah tersebut merupakan implementasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4.3/5364/SETDA/VIII/2025 yang mewajibkan instansi pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat mengelola sampah organik secara mandiri. Pemerintah menilai cara konvensional yang bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak lagi efektif menghadapi lonjakan timbunan sampah kota.
Melalui proyek ini, pengurangan sampah dimulai dari sumbernya: rumah, sekolah, usaha, hingga fasilitas publik. Setiap pengelola lingkungan diwajibkan menyediakan sarana pengolahan sesuai standar.
“Teknologi ini sederhana, tapi manfaatnya besar,” ucapnya.
Struktur tempah dedoro menggunakan buis beton sebagai lubang pengomposan utama yang menahan tanah dan memastikan sirkulasi udara optimal. Prosesnya pun sederhana. Sisa makanan, daun, atau ranting cukup dimasukkan ke lubang pengomposan untuk diurai mikroorganisme menjadi pupuk kompos.
Manfaatnya signifikan. Volume sampah yang dibuang ke TPA berkurang drastis, hasil olahan menjadi pupuk bernutrisi tinggi, dan lingkungan lebih bersih tanpa bau menyengat.
“Lingkungan jadi lebih bersih,” ujarnya.
Pemerintah berharap langkah awal ini menjadi titik balik pengelolaan sampah di kota. Bukan lagi sekadar membuang, tetapi mengelola dan memanfaatkan kembali. Jika diterapkan luas, Mataram bisa menjadi kota percontohan pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia.
“Tempah dedoro dirancang sederhana namun efektif,” tekannya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin