LombokPost – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram terus meningkatkan pelayanan publik dengan meluncurkan program terbaru yang lebih inklusif.
Program ini dirancang khusus untuk memudahkan warga disabilitas dalam mengurus dokumen kependudukan.
Tujuannya adalah memastikan proses administrasi kependudukan dapat berjalan secara aman dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik,” kata Kepala Dukcapil Kota Mataram Dr. H. Mansur, S.H, M.H, Kamis (2/10).
Layanan ini merupakan wujud komitmen pemerintah memberi akses setara bagi seluruh warga. Dukcapil menyiapkan fasilitas ramah disabilitas, pendampingan petugas, dan prosedur yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
“Dengan pendekatan itu, kami berharap warga dapat mengurus dokumen tanpa hambatan berarti,” ucapnya.
Baca Juga: Dukcapil Mataram Gaspol! Layanan Adminduk Kini Lebih Cepat dan Ramah
Upaya ini tidak berhenti pada penyediaan fasilitas semata. Dukcapil Mataram juga menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Pendidikan Qur’an Isyarat Nusa Tenggara Barat (LPQI NTB).
Kerja sama tersebut menghadirkan penerjemah bahasa isyarat selama proses pelayanan. “Jadi kami berkomitmen, tidak boleh ada warga terhambat mengurus administrasi kependudukannya,” tegasnya.
Langkah ini memastikan warga tuna rungu dapat terlayani dengan baik dan penuh kenyamanan. Kolaborasi lintas sektor juga memperluas jangkauan layanan sehingga benar-benar menyentuh kelompok rentan.
Baca Juga: Dukcapil Mataram Dibidik Jadi Role Model Nasional Pelayanan Publik 2025
Respons masyarakat sangat positif terhadap inovasi ini. Terutama keluarga penyandang disabilitas yang merasa lebih mudah mengakses layanan kependudukan.
Mereka mengaku kini tidak lagi kesulitan dalam proses pengurusan dokumen penting. “Ya mereka pada dasarnya merasa dimudahkan dengan layanan ini, lebih manusiawi,” tekannya.
Program layanan inklusif ini bukan sekadar langkah administratif. Pemerintah ingin memastikan setiap warga memperoleh hak yang sama dalam layanan publik.
Dukcapil menegaskan, urusan kependudukan bukan hanya tentang dokumen resmi. “Ada kepedulian dan keberpihakan,” tegasnya.
Layanan ini mencerminkan prinsip keadilan sosial yang menjadi dasar pelayanan pemerintah. Pemerintah berkomitmen menghapus segala bentuk hambatan yang menghalangi warga mengakses hak dasar mereka.
Peningkatan kualitas pelayanan publik terus menjadi prioritas Pemkot Mataram. Program inklusif ini akan dikembangkan lebih luas agar menyentuh lebih banyak kelompok rentan.
“Kita juga akan terus memperkuat kolaborasi dengan lembaga sosial lain di masa mendatang,” ucapnya.
Dengan langkah ini, Dukcapil ingin memastikan tidak ada lagi kelompok masyarakat yang tertinggal. Setiap warga memiliki kesempatan yang sama mendapatkan layanan kependudukan yang layak, setara, dan manusiawi.
“Ini salah satu langkah kami menunjukkan komitmen pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya. (zad/r9)
Editor : Siti Aeny Maryam