Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Parkir Liar Disisir! Dishub Mataram Siap Tertibkan Titik Penyebab Macet

Lalu Mohammad Zaenudin • Selasa, 21 Oktober 2025 | 01:13 WIB
Retribusi parkir menjadi salah satu sumber PAD
Retribusi parkir menjadi salah satu sumber PAD

 

LombokPost – Pemerintah Kota Mataram menaruh perhatian serius terhadap penataan parkir sebagai bagian penting pengendalian arus lalu lintas. Dinas Perhubungan (Dishub) menurunkan tim UPTD Perparkiran pada 18–22 Agustus 2025 untuk mengidentifikasi titik parkir yang menimbulkan potensi kemacetan maupun yang layak ditata ulang.

Kepala Dishub Kota Mataram Zulkarwin mengungkapkan sektor parkir bukan hanya urusan pendapatan daerah, tetapi juga menyangkut kelancaran pergerakan kendaraan. “Parkir yang tidak tertata kerap menimbulkan kemacetan,” tegasnya, Senin (20/10).

Selama survei, tim mendata area parkir tepi jalan hingga lokasi khusus yang sering menjadi tumpukan kendaraan. Sebelas personel menyusun laporan teknis untuk menilai tata letak parkir dan dampaknya terhadap ruang jalan.

Pembinaan kepada juru parkir menjadi bagian penting dari kegiatan ini. Edukasi mengenai keteraturan parkir diarahkan agar pengelola lapangan memahami pentingnya menjaga akses kendaraan tetap lancar.

Kawasan komersial seperti Three Point, Plaza Bangunan, Fasifik, hingga area sekitar Bank CCB ditemukan sebagai titik padat kendaraan yang harus mendapatkan standardisasi pola parkir. Dishub menilai, lokasi ini berpotensi tertib apabila diberi legalitas dan sistem pengelolaan yang jelas.

Tim evaluasi juga memeriksa kelayakan fasilitas seperti akses keluar-masuk kendaraan, marka, serta tingkat keterisian lahan. Penataan akan disesuaikan dengan kapasitas agar tidak terjadi penumpukan yang mengganggu jalan umum.

Dishub mendorong pengelola yang masih beroperasi secara informal untuk segera mengikuti regulasi pajak parkir. Kesadaran terhadap regulasi dinilai dapat menciptakan iklim kota yang tertib dan nyaman.

Database yang disusun dari hasil pemetaan akan digunakan sebagai dasar penentuan titik parkir resmi dengan standar keselamatan dan keteraturan. Setiap lahan yang ditetapkan akan diawasi agar tidak kembali menjadi parkir liar.

Dishub juga menyiapkan evaluasi berkala dan pengawasan intensif terhadap kawasan yang telah diatur. Penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan bersama mitra petugas lapangan.

“Kami ingin parkir di Mataram memberikan rasa aman dan tertib bagi pengguna jalan,” kata Zulkarwin.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Penataan parkir #Dishub Kota Mataram #Kemacetan Mataram #Tertib Lalu Lintas #Parkir liar Mataram