Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bukan Ajang Balas Budi! Dewan Ingatkan Mutasi Jabatan Harus Murni Berdasarkan Merit

Lalu Mohammad Zaenudin • Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:13 WIB
Wayan Wardana
Wayan Wardana

LombokPost – Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram Wayan Wardana menegaskan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah kota harus sepenuhnya mengedepankan prinsip merit. Ia menyebut tata kelola birokrasi yang sehat hanya dapat terwujud jika pejabat ditempatkan berdasarkan kapasitas dan integritas.

Menurutnya, masyarakat kini semakin kritis terhadap proses rotasi jabatan yang dianggap rawan kepentingan politik. “Penempatan jabatan harus menjawab kebutuhan organisasi, bukan kepentingan tertentu,” tegasnya, Selasa (21/10).

Wayan menyoroti fakta belum ada bukti terbuka yang menunjukkan penerapan meritokrasi berjalan utuh dalam mutasi terbaru. Ia menganggap penilaian publik sulit dilakukan jika parameter kinerja tidak dijelaskan secara gamblang.

Ia mendorong adanya indikator berbasis data yang menilai prestasi pejabat secara objektif. Sistem ini diharapkan dapat menghindari promosi jabatan yang bergantung pada subjektivitas personal.

Politisi asal PDIP ini juga menilai kedekatan emosional sering kali dijadikan pertimbangan tambahan oleh kepala daerah dalam memilih pejabat. Ia menilai hal tersebut masih bisa diterima selama tidak menggeser esensi kinerja sebagai faktor utama.

Wayan memperingatkan bahaya jika pertimbangan politis lebih dominan dibandingkan rekam jejak kerja pejabat. Kondisi ini dinilai hanya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap birokrasi.

Ia secara khusus meminta agar hasil Pilkada tidak dijadikan pembeda antara pejabat yang diakomodasi dan yang disingkirkan. Menurutnya, birokrasi tidak boleh dikotakkan berdasarkan sentimen elektoral.

Wayan juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas psikologis aparatur sipil negara agar tidak merasa termarginalkan. Ia menilai ketidakadilan penempatan jabatan dapat memengaruhi semangat kerja ASN.

Komisi I meminta agar pemerintah kota memperbaiki mekanisme mutasi ke depan dengan proses yang lebih terbuka dan terukur. Langkah ini disebut penting untuk menghindari persepsi negatif dalam tubuh birokrasi.

“Fokus saja pada kompetensi, karena meritokrasi hanya akan hidup jika semua pihak mau profesional,” ujarnya.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Profesionalisme birokrasi #Promosi jabatan adil #Sistem merit ASN #Mutasi jabatan Mataram #DPRD Komisi I