Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Vape Mulai Diawasi, Bea Cukai Lombok Fokus Edukasi Anak Muda

Lalu Mohammad Zaenudin • Senin, 10 November 2025 | 08:32 WIB
Satgas turun ke lapangan, tempel stiker, hingga periksa toko vape untuk pastikan kepatuhan cukai.
Satgas turun ke lapangan, tempel stiker, hingga periksa toko vape untuk pastikan kepatuhan cukai.


LombokPost - Setelah rokok konvensional, kini produk vape mulai jadi perhatian Bea Cukai Mataram. Meski belum ada kasus pelanggaran, pengawasan mulai digencarkan.

 

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Adi Cahyanto, mengatakan vape telah dikenakan cukai dan menjadi tren baru di kalangan anak muda.

 

“Sampai saat ini belum ada pelanggaran. Fokus kami masih edukasi,” ujarnya, Sabtu (8/11).

Ia menyebut rata-rata toko vape sudah mematuhi aturan cukai dan pelabelan. “Toko-tokonya masih bisa kami awasi langsung karena jumlahnya belum banyak,” tambahnya.

 

Meski demikian, Bea Cukai tak menutup kemungkinan untuk melakukan operasi khusus jika penjualnya meningkat.

 

“Kalau nanti meluas seperti rokok biasa, kami akan perluas operasi,” katanya.

Edukasi dilakukan melalui sosialisasi di berbagai tempat. “Kami sampaikan bahwa vape juga produk kena cukai dan ada aturannya,” jelas Adi.

 

Ia mengingatkan bahwa pembeli tetap harus selektif. “Vape tanpa pita cukai tetap melanggar hukum,” tegasnya.

 

Adi berharap kesadaran masyarakat tumbuh lebih dini. “Lebih baik mencegah sebelum jadi masalah besar seperti rokok ilegal,” katanya.

“Edukasi itu jauh lebih murah daripada penindakan,” pungkasnya.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Kota Mataram #vape #BEA CUKAI #rokok ilegal #toko #Elektrik #Lombok