Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tak Ada Program Aspirasi Ditiadakan, Peluang Meningkatkan Pendapatan Melalui Pajak dan Retribusi

Lombok Post Online • Rabu, 12 November 2025 | 17:52 WIB

BAHAS ANGGARAN: Pertemuan antara Banggar dan TAPD dalam membahas postur RAPBD 2026.
BAHAS ANGGARAN: Pertemuan antara Banggar dan TAPD dalam membahas postur RAPBD 2026.
 

LombokPost – Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri, menepis isu yang menyebut pemerintah kota telah meniadakan dana pokir atau aspirasi anggota DPRD dalam pembahasan RAPBD 2026.

Ia menegaskan, seluruh usulan program masih dalam proses pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mataram.

Menurutnya, di rancangan awal mengapa program aspirasi dewan belum masuk sehingga tampak masih nol rupiah karena pihaknya belum membahas dengan Banggar. Oleh karenanya, pertemuan TAPD dan Banggar, itu menjadi penting untuk menyamakan persepsi antara eksekutif dengan legislatif.

“Tidak benar (ada yang dinolkan), ini semua masih dalam proses pembahasan bersama,” kata Alwan di sela rapat bersama Banggar.

Ia menjelaskan, rapat tersebut membahas upaya bersama untuk menekan defisit APBD yang semula mencapai Rp 600 miliar menjadi sekitar Rp 84 miliar. “Ini kan bertahap kita melakukan penyesuaian, dari Rp 600 miliar, jadi Rp 300 miliar dan sekarang tersisa Rp 84 miliar,” ucapnya.

Penyesuaian itu masih bersifat di internal eksekutif. Belum menyentuh ke berbagai program aspirasi yang diusulkan dewan melalui pokir.

Semua pihak, kata Alwan, telah sepakat mencari jalan keluar bersama tanpa harus mengorbankan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui Dewan. “Kita duduk bersama, mencari solusi bersama bagaimana menekan defisit (tanpa meniadakan program aspirasi),” ujarnya.

Menurutnya, tudingan bahwa eksekutif menghapus dana aspirasi adalah keliru. Pemerintah justru tengah berupaya menyusun ulang prioritas agar seluruh program tetap bisa berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah.

“(Tidak ada sabotase) tidak ada yang dihapus. Semua kita bahas satu per satu secara terbuka,” ungkapnya.

Alwan menegaskan, defisit yang terjadi bukan karena kesalahan perencanaan daerah, melainkan dampak pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 370 miliar. Karena itu, penyesuaian dilakukan secara proporsional di seluruh sektor.

“Eksekutif pun ikut dikurangi, termasuk belanja modal dan operasional. Jadi ini bukan soal siapa dikorbankan, tapi bagaimana kita bersama mengatur ulang kemampuan daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini pembahasan juga mencakup strategi peningkatan pendapatan daerah. Pemerintah bersama DPRD tengah mengkaji sektor-sektor potensial seperti pajak, retribusi parkir, dan pengelolaan pasar untuk memperkuat PAD.

“Masukan dari Banggar dan tim ahli sangat membantu. Kita ingin tahu sektor mana yang paling realistis ditingkatkan,” ujarnya.

Menurut Alwan, sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci menghadapi situasi fiskal yang ketat. Seluruh proses diarahkan agar APBD 2026 tetap sehat, efisien, dan berpihak kepada kepentingan publik.

“Ini bukan persoalan siapa lebih dominan. Semua keputusan diambil bersama antara TAPD dan Banggar,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik, menilai pembahasan kali ini berjalan dengan semangat kolaboratif. Fokus utama tetap pada peningkatan pendapatan sebelum menentukan arah belanja daerah.

“Kami sepakat mengoptimalkan pendapatan terlebih dahulu. Kalau pendapatan kuat, program pun bisa berjalan maksimal,” katanya.

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

Ia menilai keterbukaan pemerintah dalam menerima masukan sebagai langkah positif menciptakan kebijakan anggaran yang rasional dan tepat sasaran. “Yang paling memungkinkan itu dari sektor pajak dan retribusi, itu sangat memungkinkan kita mengoptimalkannya,” ucap polisi Golkar ini menjawab strategi meningkatkan PAD.

Ia menerangkan, skema baru TKD dari pemerintah pusat kini berbasis pada kinerja fiskal daerah. Artinya, daerah yang memiliki penyerapan dan kinerja anggaran baik akan berpeluang mendapatkan tambahan transfer pada evaluasi berikutnya.

“TKD sekarang dilihat dari kinerja fiskal. Kalau serapan bagus, bisa dinaikkan. Tapi kalau tidak optimal, akan dievaluasi Kemenkeu,” terangnya.

Menurutnya, sistem baru ini mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif menggali potensi pendapatan dan menjaga kualitas belanja. Pemerintah kota bersama DPRD tengah menyiapkan sejumlah langkah inovatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita diminta melakukan terobosan, dan itu sedang kita bahas. Termasuk sektor pajak, parkir, dan retribusi pasar,” ujarnya. (zad/r9)

Editor : Pujo Nugroho
#pokir #TAPD #DPRD #PAD #Mataram