LombokPost - Antrean panjang dan biaya transportasi mahal untuk mengurus dokumen kependudukan kini bukan lagi menjadi momok bagi warga Kota Mataram.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram telah berhasil melakukan transformasi digital besar-besaran.
Ini mengubah seluruh kelurahan menjadi 'Mini-Dukcapil' atau pusat pelayanan administrasi kependudukan tingkat pertama.
Kepala Dukcapil Kota Mataram, Dr. Mansur, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan hasil dari program transformasi Politeknik Dukcapil yang berfokus membangun ekosistem pelayanan di garda terdepan.
"Warga cukup datang ke kelurahan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi. Dokumen-dokumen kini diproses lebih cepat, antrean berkurang, dan warga merasakan kemudahan," papar Dr. Mansur, Kamis (13/10).
Saat ini, setiap kelurahan di Mataram telah mampu menangani berbagai jenis dokumen, mulai dari Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Tantangan di Lapangan: Internet dan Komputer Lambat
Meskipun pola kerja baru ini dinilai efektif dan seluruh kelurahan sudah mengoperasikan sistem ini, Dukcapil tidak menampik adanya dinamika dan tantangan teknis di lapangan.
Dari hasil monitoring, kendala utama yang dikeluhkan operator.
Stabilitas Jaringan Internet: Kecepatan internet di beberapa kelurahan masih belum memadai.
Kualitas Perangkat: Kemampuan perangkat komputer masih lambat, terutama saat proses unggah dokumen dan validasi data elektronik.
Namun, Dr. Mansur menekankan bahwa masalah teknis ini akan segera diatasi.
"Perbaikan jaringan, pendampingan teknis, dan peningkatan perangkat secara bertahap akan terus dilakukan. Tentu kita berharap kualitas layanan semakin merata di seluruh wilayah Mataram," tutupnya, menegaskan komitmen untuk mewujudkan digitalisasi birokrasi yang lancar dan andal. (zad/r9)
Editor : Kimda Farida