LombokPost — Pembahasan APBD 2026 kembali memunculkan kritik terkait hilangnya dana lingkungan yang selama ini menjadi penopang aktivitas 325 lingkungan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram Ismul Hidayat, menilai keputusan tersebut berpotensi memutus peran masyarakat dalam menjaga persoalan dasar kota, mulai dari kebersihan hingga pengelolaan sampah.
Diharapkan itu dana lingkungan bukan dihapus namun harusnya ditambah.
“Kita menyayangkan ada dana lingkungan hilang di APBD 2026. Sejatinya, kita berharap itu ditambah, bukan dihapus,” kata Ismul, Senin (24/11).
Ismul menyebut hilangnya alokasi yang tahun ini berkisar Rp 6,5 miliar tersebut cukup disayangkan. Menurutnya, pemerintah kota sebelumnya sudah menempatkan lingkungan sebagai mitra penting pembangunan.
Ia menilai persoalan lingkungan tidak bisa dilepaskan dari peran kepala lingkungan dan masyarakat di tingkat terbawah. Masalah sampah, misalnya, disebutnya masih menyisakan penyerahan kewenangan yang belum sepenuhnya tuntas.
“Ini berkaitan langsung dengan bagaimana kepala lingkungan ikut membersamai masyarakat menangani sampah, kalau anggaran dihilangkan, ruang inisiatif itu jadi sempit,” kata politisi PKS ini.
Ismul juga membandingkan kapasitas lingkungan dengan desa yang memiliki dana desa cukup besar sehingga dapat mengeksplorasi potensi lokal.
Di Mataram, katanya, dana lingkungan justru menjadi satu-satunya instrumen kecil yang memungkinkan kegiatan pemberdayaan dan pemeliharaan lingkungan tumbuh.
“Pemkot seharusnya belajar dari situ. Dana lingkungan bisa menjadi pemantik potensi di bawah,” tegasnya.
Terkait alasan pemerintah dana lingkungan akan diintegrasikan ke dana kelurahan, Ismul menilai penjelasan tersebut tidak realistis. Menurutnya, anggaran kelurahan yang ada saat ini masih sangat minim sehingga sulit menjadi substitusi.
“Kalau jawabannya integrasi ke kelurahan, ya bisa ditanyakan langsung ke lurah. Dana kelurahan itu minim, apa yang mau diintegrasikan?” katanya.
Ia juga menganggap penjelasan eksekutif masih bersifat normatif. “Jawaban bahwa dana lingkungan ditiadakan dan digabung ke kelurahan itu normatif saja. Faktanya, tidak semua kelurahan memiliki ruang anggaran yang memadai,” ujarnya.
Meski memberikan kritik, Ismul menegaskan DPRD tetap membuka ruang dialog agar penyusunan APBD 2026 lebih proporsional dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Ia berharap pemerintah kota mempertimbangkan kembali keberadaan dana lingkungan, mengingat peran strategisnya selama ini dalam menjaga pelayanan dasar dan dinamika sosial di tingkat paling bawah.
“Kalau membangun kantor wali kota bisa berpuluh-puluh miliar, masa angka Rp 6 miliar untuk ratusan lingkungan tidak bisa,” tutupnya. (zad/r9)
Editor : Kimda Farida