Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pedagang Pakaian Bekas Impor Keluhkan Kesulitan Barang Sejak Sebulan Terakhir, Kalah Saing dengan Penjual Lokal di TikTok/Shopee

Lombok Post Online • Selasa, 25 November 2025 | 14:16 WIB

  

PILAH PILIH: Para pemburu pakaian bekas di Pasar Karang Sukun Mataram, akhir pekan lalu.
PILAH PILIH: Para pemburu pakaian bekas di Pasar Karang Sukun Mataram, akhir pekan lalu.

LombokPost – Ratusan pedagang pakaian bekas impor (thrifting) di Pasar Karang Sukun, Mataram, kini dilanda kekhawatiran besar.

Pengetatan kembali kebijakan pelarangan impor pakaian bekas oleh pemerintah pusat, yang didasarkan pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022, telah menjadi hantaman keras yang mengancam mata pencaharian mereka.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya menyatakan pemerintah tidak akan melegalkan thrifting impor demi melindungi industri tekstil dalam negeri.

Jek Marpaung, salah seorang pedagang senior di Karang Sukun yang sudah berjualan selama tujuh tahun, tidak bisa menyembunyikan keluhannya.

"Kalau saya sih, menurut saya, terutama kami pedagang di Karang Sukun ini, seken ini ya, ya mengeluh juga sih atas kewenangan itu. Gimana kita lebih dipersulit cari makan, gitu lho,” ujar Jek, Jumat (21/11).

Kesulitan Barang Sudah Terasa Sebulan Terakhir

Dampak dari pengetatan kebijakan ini sudah mulai terasa selama kurang lebih satu bulan terakhir. Masalah utama yang dihadapi pedagang adalah terhentinya pengiriman barang baru, yang sebelumnya bisa didapatkan secara rutin dari pemasok.

"Semua kita ini kesulitan dapat barang. Udah semenjak mungkin satu bulan," ungkap Jek. "Nggak ada pengiriman barang, gitu aja. Kalau kita pesan dari bos, ya, bisa dikirimlah. Sekarang nggak bisa.”

Kalah Saing dengan Produk Lokal dan Media Digital

Pedagang mengakui bahwa barang dagangan mereka berasal dari jalur ilegal, namun mereka memiliki pasar yang loyal dan mencari brand-brand luar negeri dengan mutu impor dan harga yang sangat terjangkau (rata-rata Rp 15.000 hingga Rp 40.000 per lembar).

Jek membandingkan, jika dipaksa beralih menjual pakaian lokal, mereka akan kalah bersaing dengan platform digital besar.

"Mau kita jual baju lokal juga. Gimana? Nggak jalan juga, kan. Soalnya kan, sekarang media udah banyak lawan kita. Shopee, TikTok,” katanya.

Ia menegaskan, jika penjualan thrifting ini dihentikan total, gulung tikar adalah satu-satunya pilihan bagi mereka yang menggantungkan penghasilan dari bisnis yang dalam kondisi normal bisa menjual sekitar 20 lembar baju per hari.

Meskipun ditekan, pedagang di Karang Sukun berharap pemerintah memberikan solusi berpihak, mengingat Pasar Karang Sukun kini dikenal sebagai sentra terpusat thrifting yang menjadi daya tarik utama bagi pembeli di Mataram. (SANCHIA VANEKA, Mataram/r9)

Editor : Kimda Farida
#pemasok #industri #Pedagang #Karang Sukun #tekstil