LombokPost – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menetapkan target yang sangat ambisius dalam upaya penanganan stunting: mencapai 0% prevalensi stunting pada tahun 2026.
Optimisme ini muncul setelah Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Mataram berhasil menekan angka stunting hingga mencapai 5,87% saat ini.
Ketua TP PKK Kota Mataram, Kinnastri Roliskana, menyatakan keyakinannya bahwa target tersebut dapat tercapai berkat sinergi berbagai pihak dan implementasi program inovatif.
Penurunan signifikan angka stunting diklaim berkat keberhasilan program Orang Tua Asuh (OTA) Stunting.
Program ini merupakan tulang punggung strategi Pemkot Mataram untuk memastikan suplai gizi anak-anak stunting terus berlanjut dan merata, antara lain:
* Penyaluran Tepat Sasaran: Setiap anak stunting, terutama yang berasal dari keluarga ekonomi rentan atau memiliki penyakit penyerta (komorbid), dipasangkan secara terstruktur dengan orang tua asuh.
* Asupan Gizi Rutin: Program OTA menjamin anak-anak menerima asupan gizi secara rutin, bukan hanya insidental.
* Panduan Teknis Jelas: Petunjuk teknis pelaksanaan program, termasuk perkiraan kebutuhan dana sekitar seribu rupiah per anak yang didanai melalui OTA, telah disusun dalam buku saku tim pengentasan stunting.
TP PKK Mataram tidak bekerja sendiri. Kinnastri menekankan pentingnya sinkronisasi program dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan organisasi wanita, misalnya:
* Sinergi OPD: Pertemuan rutin antara PKK, Dinas Kesehatan, dan DP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana) dilakukan untuk menyelaraskan langkah.
* Poli Stunting Khusus: Dampak nyata sinergi ini adalah pembukaan Poli Stunting khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram. Poli ini berfungsi menangani langsung anak-anak stunting yang dirujuk dari Puskesmas karena adanya komorbid.
* Keterlibatan Organisasi Wanita: Organisasi seperti Dharma Wanita Persatuan (DWP) aktif menjadi orang tua asuh, fokus pada wilayah yang masih berzona merah stunting, seperti Jempong. DWP unit OPD bahkan turun langsung ke wilayah binaan sebulan sekali untuk memberikan asupan gizi dan memantau perkembangan anak.
Upaya intervensi diperkuat hingga tingkat layanan dasar. Kader Posyandu kini diwajibkan menjalankan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), bekerja sama erat dengan Dinas Kesehatan dan DP2KB.
Selain itu, Pemkot Mataram memastikan percepatan penanganan dengan kolaborasi bersama Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
Melalui MoU, setiap anak yang lahir akan langsung mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA), memastikan semua data anak terintegrasi untuk penanganan yang cepat dan tepat.
Dengan langkah-langkah strategis, sinergi multi-pihak, dan dukungan inovasi seperti Program Orang Tua Asuh, Pemkot Mataram optimis dapat menjadi percontohan nasional dalam pengentasan stunting, mencapai target 0% di tahun 2026.
Editor : Siti Aeny Maryam