LombokPost – Sektor kesehatan di Kota Mataram diproyeksikan menjadi pendorong utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun-tahun mendatang.
Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Mataram telah menetapkan target ambisius, yaitu mencapai PAD Rp 28 miliar pada tahun 2026.
Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan sebesar Rp 5 miliar dari target awal tahun sebelumnya, memicu optimisme tinggi terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di kota tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram Emirald Isfihan dalam keterangannya menegaskan bahwa strategi utama untuk mencapai target tersebut berpusat pada peningkatan pelayanan dan inovasi pada unit-unit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di bawah Dikes.
Meskipun target PAD dinaikkan secara drastis, Emirald menjamin bahwa kenaikan ini tidak akan membebani masyarakat.
Kota Mataram saat ini telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) yang tinggi, mencapai 98 persen cakupan.
“Mau kenaikan apa pun itu, pelayanan kesehatan tidak akan berpengaruh, tidak akan membebani. 98 persen kita sudah jamin, artinya tidak ada kendala,” tegas Emirald.
Masyarakat yang memiliki kartu BPJS dipastikan tetap mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
Peningkatan PAD ini, menurutnya, didorong oleh perluasan jangkauan dan inovasi yang sudah disiapkan Dikes Mataram.
Beberapa inovasi layanan yang menjadi sumber pendapatan baru bagi Dikes Mataram meliputi:
- Poli Sore (Polisore): Layanan poliklinik pada sore hari yang menambah jam operasional dan jangkauan layanan kesehatan. Meskipun potensial menjadi sumber pendapatan, layanan ini saat ini tetap digratiskan bagi pengguna BPJS sebagai kebijakan Pemkot.
- Poli Fisioterapi: Pembukaan unit Poli Fisioterapi baru yang memperluas jenis layanan spesialis yang tersedia.
- Pengembangan Labkes BLUD: Dikes juga mendorong pengembangan unit laboratorium kesehatan (Labkes) dengan memperluasnya menjadi 12 unit BLUD, di mana 11 di antaranya berasal dari Puskesmas. Unit labkes ini ditargetkan menyumbang PAD sebesar Rp 200 juta untuk tahun depan.
Di tengah upaya peningkatan layanan, Emirald mengingatkan masyarakat mengenai pengecualian dalam layanan BPJS. Layanan kesehatan untuk upaya mencelakai diri sendiri, seperti percobaan bunuh diri atau minum racun, serta upaya yang timbul dari hobi ekstrem, tidak akan ditanggung oleh BPJS.
“Lakukanlah kegiatan-kegiatan yang memang bermanfaat dan jangan terlalu membahayakan diri sendiri,” pungkasnya, menekankan pentingnya kesehatan dan keselamatan diri.
Dengan strategi yang fokus pada inovasi layanan dan efisiensi operasional BLUD, Dikes Mataram optimis mencapai target PAD Rp 28 miliar, sekaligus memastikan kualitas layanan kesehatan gratis tetap terjaga bagi mayoritas warga Mataram.
Editor : Marthadi