Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Wawali dan Sekda Diminta Berkantor di Gedung Wali Kota Baru, Tidak Menunggu Rampung Tahun 2028

Lalu Mohammad Zaenudin • Selasa, 16 Desember 2025 | 07:10 WIB

Tampak depan Gedung Kantor Wali Kota Baru di kawasan Jempong, Kota Mataram.
Tampak depan Gedung Kantor Wali Kota Baru di kawasan Jempong, Kota Mataram.

LombokPost
 - Wakil Ketua Komisi III Bidang Infrastruktur DPRD Kota Mataram Ahmad Azhari Gufron, menegaskan perlunya optimalisasi pemanfaatan Gedung Kantor Wali Kota yang sudah rampung dibangun. Meski proyek tersebut akan berskema multi-years.

“Tapi kalau tahap pertama sudah selesai dan bangunannya sudah jadi, barang yang sudah jadi seharusnya ditempati,” kata politisi muda PAN ini, Senin (15/12). 

Menurutnya, kabar gedung kantor wali kota baru akan ditempati setelah rampung total justru dinilai kurang pas. “Jangan menunggu sampai seluruh tahapan selesai, apalagi kalau harus menunggu sampai 2028,” ujarnya.

Menurut dia, pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia menjadi penting agar tidak terjadi pemborosan waktu dan anggaran. Apalagi, di kompleks kantor wali kota tersebut sudah tersedia ruang kerja memadai.

“Di sana kan dikatakan sudah ada ruang-ruang, termasuk ruang Wakil Wali Kota dan Sekda. Kantornya juga tidak kecil, sudah jauh lebih bagus. Kalau tidak digunakan, kesannya malah mubazir dan berpotensi mangkrak,” ujarnya.

Komisi III, kata dia, mendorong agar pimpinan daerah segera mulai berkantor di gedung baru tersebut setelah dinyatakan rampung secara fungsional. “Kami mendorong Pak Wakil dan Pak Sekda untuk mulai berkantor di sana, tapi tentu kami akan cek dulu,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan perhatian dewan tidak hanya tertuju pada kantor wali kota. Mereka juga mengawasi lima proyek strategis sektor pendidikan yang hingga kini belum rampung.

“Lima proyek strategis SD dan SMP itu informasinya masih sekitar 70 persen. Kalau tidak selesai sebelum 25 Desember, kasihan anak-anak. Bangunannya sudah dibongkar, mereka mau sekolah di mana?” katanya.

Ia menambahkan, dorongan untuk memanfaatkan kantor wali kota bukan sekadar simbolik. Ia menegaskan fasilitas publik yang sudah dibangun benar-benar berfungsi optimal.

“Ini soal optimalisasi aset. Bahkan lift yang nilainya mahal, impor pula, kalau tidak digunakan, lalu untuk apa kita bangun dan impor?” ujarnya.

Jika belum seluruhnya siap untuk dijadikan kantor pemerintahan penuh, ia menyarankan agar gedung tersebut setidaknya difungsikan sebagai pusat layanan publik. “Yang penting operasional. Masyarakat tahu bahwa kantor wali kota sudah ada dan berfungsi,” katanya.

Ia menegaskan, dewan berhak mengevaluasi penganggaran jika bangunan yang sudah jadi tidak dimanfaatkan. “Kalau sudah dibangun tapi tidak mau ditempati, kami juga berhak mengevaluasi anggarannya daripada dibiarkan percuma, lebih baik dialihkan ke kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak, seperti penanganan banjir,” ujarnya.

Menurutnya, perpindahan ke gedung baru bisa dilakukan secara bertahap. Tanpa harus menunggu semuanya sempurna.

“Pindah itu kan bisa bertahap. Tahap satu, tahap dua. Yang penting ada aktivitas. Jangan sampai gedung kantor wali kota ini kosong, tidak berpenghuni,” tandasnya.

Ia berharap, keberadaan gedung baru tersebut bisa menghadirkan wajah baru pelayanan publik di Kota Mataram. “Fasilitas sudah siap, sekarang tinggal difungsikan. Jangan dibiarkan terlalu lama, karena pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ikut tertunda,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pembangunan Gedung Kantor Wali Kota Baru ditargetkan rampung secara kontraktual pada 31 Desember 2025. Meski progres fisik proyek telah mendekati penyelesaian, gedung tersebut belum akan diresmikan dan belum difungsikan penuh, lantaran pembangunan masih dirancang berlanjut dalam skema multiyears selama tiga tahun.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning menjelaskan, hingga awal Desember ini progres fisik pembangunan telah mencapai kisaran 98 persen. “Dengan pekerjaan utama secara kuantitas dinyatakan telah terakomodasi,” katanya.

Sisa pekerjaan yang masih berlangsung lebih banyak berada pada tahap finishing dan penyempurnaan kualitas. “Kalau secara volume, pekerjaan besar sebenarnya sudah ter-cover semua. Sekarang yang kita kejar adalah kualitasnya. Ada yang perlu dirapikan, ada yang harus diperbaiki kembali, tapi itu masuk pekerjaan finishing,” imbuhnya. 

Salah satu pekerjaan besar yang tersisa adalah pengaspalan hotmix jalan akses masuk ke kawasan kantor wali kota baru. Namun pekerjaan ini dinilai tidak memerlukan waktu lama.

“Yang besar sekarang tinggal hotmix jalan masuk. Itu bisa cepat, setengah hari juga bisa selesai,” ujarnya.

Ia menyebutkan, hingga kini juga belum ada arahan resmi terkait OPD atau unsur pimpinan daerah mana yang akan lebih dulu menempati gedung tersebut. “Siapa yang masuk duluan, itu juga belum ada arahan dari Pak Sekda,” ujarnya.

Bahkan, jika gedung akan mulai dimanfaatkan dalam waktu dekat, ia menyebut kemungkinan hanya sebatas doa bersama sebelum serah terima resmi dilakukan. “Kalaupun mau ditempati, mungkin zikir-zikir saja dulu,” ucapnya sambil tersenyum.

Dari sisi fungsi ruang, bangunan yang telah selesai saat ini mencakup ruang Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, staf ahli, serta perangkat sekretariat. Sementara ruang resmi Wali Kota, sesuai rencana induk pembangunan, berada di bagian belakang kawasan dan belum sepenuhnya terbangun.

“Tinggal kesiapan beliau saja kalau mau pindah," ucapnya. 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#evaluasi anggaran #pengawasan #DPRD #kantor #aset publik #Wali Kota Mataram #gedung