LombokPost — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram resmi memperketat aturan pembuangan sampah rumah tangga. Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi darurat sampah yang tengah melanda ibu kota Provinsi NTB tersebut.
Berdasarkan Instruksi Wali Kota Mataram terbaru, masyarakat kini diwajibkan melakukan pemilahan sampah langsung dari rumah. Jika warga membandel dan tidak memilah sampah sesuai ketentuan, petugas kebersihan dipastikan tidak akan mengangkut sampah tersebut.
“Ya kami tidak akan angkut sampahnya. Sampah yang tidak dipilah,” tegas Kepala DLH Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi.
Untuk memudahkan masyarakat, Pemkot Mataram menyederhanakan aturan penggunaan kantong sampah. Jika sebelumnya sempat muncul wacana empat warna, kini disepakati hanya dua kluster warna saja:
* Kantong Warna Putih: Untuk sampah Organik (sisa makanan, daun, dll).
* Kantong Warna Hitam: Untuk sampah Anorganik (plastik, kertas, botol, dll).
“Kami pilih hitam dan putih karena di seluruh toko pasti ada. Tidak harus plastik mahal, yang penting warnanya sesuai agar petugas mudah mengenali,” tambah Denny.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban volume sampah yang masuk ke TPAR Kebon Kongok. Nantinya, sampah anorganik (kantong hitam) akan diarahkan ke bank sampah, sementara sampah organik (kantong putih) akan diolah menjadi kompos.
Meski saat ini payung hukumnya masih berupa Instruksi Wali Kota, Denny menegaskan kekuatannya setara dengan Peraturan Wali Kota (Perwal). Pihaknya kini mulai mensosialisasikan aturan ini hingga tingkat lingkungan.
Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, menyatakan bahwa instruksi ini adalah upaya membangun kesadaran dari hulu. Pemkot Mataram juga tengah menyiapkan infrastruktur pendukung untuk kemandirian pengelolaan sampah.
“Kebon Talo akan dibangun, insinerator juga akan masuk. Jadi tingkat ketergantungan terhadap TPAR Kebon Kongok dapat berkurang,” jelas Mohan.
Masyarakat diharapkan tidak mengambil jalan pintas dengan membuang sampah ke sungai jika petugas tidak mengangkut sampah yang belum dipilah. Perubahan perilaku di tingkat rumah tangga menjadi kunci utama agar Mataram bebas dari krisis sampah.
Editor : Pujo Nugroho