Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Darurat Kekerasan Seksual di Mataram: Dua Remaja Hamil, Kasus Tahun 2025 Meningkat

Sanchia Vaneka • Kamis, 18 Desember 2025 | 21:41 WIB

Ilustrasi kekerasan stop kekerasan seksual pada anak.
Ilustrasi kekerasan stop kekerasan seksual pada anak.

LombokPost — Fenomena kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Mataram telah mencapai level yang sangat mengkhawatirkan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram melaporkan bahwa dampak keji dari predator seksual telah mengakibatkan dua remaja hamil hingga melahirkan.

Plt. Kepala DP3A Kota Mataram Yunia Arini mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memberikan atensi khusus terhadap dua kasus tragis tersebut.

"Ada dua kasus di mana korbannya sampai hamil dan sudah melahirkan," ujar Yunia.

Saat ini, satu korban beserta bayinya sedang berada di bawah perlindungan khusus di rumah aman milik Kementerian Sosial.

Sementara itu, satu korban lainnya dirawat oleh pihak keluarga dengan pengawasan ketat dari tim DP3A.

Meski mengalami trauma hebat, Pemkot Mataram berkomitmen menjamin masa depan para korban:

* Akses Pendidikan: Memfasilitasi kedua korban untuk kembali sekolah guna memastikan hak pendidikan mereka tidak terputus.
* Administrasi Kependudukan: Mengurus dokumen bayi agar bisa mendapatkan layanan kesehatan, posyandu, dan imunisasi.
* Pendampingan Psikologis: Melakukan konseling intensif bagi anak dan orang tua yang mengalami guncangan psikis.

Hingga pertengahan Desember 2025, tercatat sebanyak 80 kasus kekerasan anak yang dilaporkan ke DP3A Mataram. Angka ini menunjukkan tren peningkatan dibandingkan total kasus tahun sebelumnya yang berjumlah 90 (akumulasi dengan kekerasan terhadap perempuan).

Yunia menjelaskan bahwa pelecehan seksual menjadi jenis kekerasan yang paling mendominasi. Berdasarkan hasil analisis, ada beberapa faktor pemicu utama meningkatnya angka ini:

* Pola Asuh Lemah: Banyak korban berasal dari keluarga broken home atau tinggal bersama kerabat tanpa pengawasan maksimal.
* Pengaruh Gadget: Penggunaan ponsel pintar tanpa kontrol orang tua menjadi pemicu signifikan interaksi negatif.
* Kesadaran Melapor: Meningkatnya angka juga dipicu oleh keberanian pihak sekolah dan anak-anak untuk tidak lagi menutupi kasus kekerasan.

DP3A menegaskan bahwa penanganan korban tidak bisa dilakukan secara instan. Jika lingkungan rumah dianggap tidak kondusif atau pelaku masih berada di sekitar lokasi, korban akan tetap ditempatkan di rumah aman.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Muhammad Azwar, Dari Ngarit Rumput di Kopang ke Podium SEA Games 2025 Thailand

"Kami melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga Bhabinkamtibmas untuk memantau perkembangan korban secara berkala," tambah Yunia.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, mendesak perhatian semua pihak. Ia menyebutkan bahwa bentuk kekerasan yang terjadi sangat beragam, mulai dari fisik hingga eksploitasi, namun kekerasan seksual adalah yang paling memprihatinkan.

"Bagi korban dari keluarga ekonomi lemah, kami upayakan mendapatkan bantuan sosial seperti PKH. Kami minta semua pihak hingga tingkat lingkungan untuk melindungi anak-anak kita," pungkas Yuni. 

Editor : Marthadi
#kekerasan perempuan #DP3A #Kekerasan #Mataram #kekerasan anak