LombokPost – Fenomena pergeseran pandangan masyarakat terhadap institusi pernikahan semakin nyata terlihat di Indonesia.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka pernikahan di tanah air terus mengalami penurunan signifikan, bahkan mencapai titik terendahnya dalam 10 tahun terakhir.
Data menunjukkan penurunan yang cukup tajam selama satu dekade terakhir.
Pada tahun 2014, jumlah pernikahan di Indonesia tercatat mencapai 2,11 juta. Namun, angka tersebut merosot hingga menjadi 1,47 juta pada tahun 2024.
Penurunan sebesar 6,3 persen ini mencerminkan adanya perubahan pola pikir masyarakat, khususnya generasi muda, yang kini mulai menunda atau bahkan menghindari pernikahan.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menilai bahwa tren ini tidak terjadi tanpa alasan. Ada beberapa faktor krusial yang saling berkelindan, di antaranya:
* Pendidikan yang Lebih Tinggi: Semakin tinggi jenjang pendidikan seseorang, kecenderungan untuk menunda pernikahan demi mengejar karier atau studi lanjut semakin besar.
* Kemandirian Finansial: Masyarakat kini lebih mengutamakan kemapanan ekonomi sebelum memutuskan untuk membangun rumah tangga.
* Gaya Hidup Urban: Penduduk yang tinggal di wilayah perkotaan cenderung memiliki usia pernikahan yang lebih lambat dibanding wilayah pedesaan.
"Semakin tinggi pendidikan, semakin mapan secara finansial, dan semakin urban, usia pernikahan cenderung makin mundur," ungkap laporan tersebut.
Di saat angka pernikahan menurun, data BPS justru menunjukkan tren yang berbanding terbalik pada angka perceraian.
Ketahanan rumah tangga tampak menjadi tantangan besar di era modern ini.
* 2014: Tercatat sebanyak 344.237 kasus perceraian.
* 2024: Meningkat menjadi 394.608 kasus.
* Puncak Kasus: Angka perceraian sempat memuncak pada tahun 2022 (pascapandemi Covid-19) dengan jumlah lebih dari 516 ribu kasus.
Perubahan demografi ini menunjukkan bahwa nilai-nilai tradisional mengenai pernikahan sedang mengalami redefinisi di Indonesia.
Tantangan ekonomi dan tuntutan hidup modern menjadi faktor penentu utama bagi generasi muda dalam mengambil keputusan sakral tersebut.
Editor : Kimda Farida